Polda Kalsel Ungkap Dugaan Kecurangan Penjualan Pertalite di SPBU, Ambil Untung Rp 200 Per Liter
Budi Arif Rahman Hakim April 12, 2025 02:10 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi khususnya jenis pertalite.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (9/4/2025) pada salah satu SPBU yang ada di kawasan Jalan Soetoyo S Banjarmasin, oleh personel dari jajaran Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Dany Sulistiono SSos SH MH menerangkan, pengungkapan ini bermula dari adanya keluhan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi.

Informasi ini pun ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga berhasil melakukan pengungkapan praktik kecurangan ini di salah satu SPBU di Banjarmasin.

Dalam pengungkapan ini petugas pun mengamankan setidaknya dua orang operator di SPBU tersebut, masing-masing berinisial J (40) dan H (27).

Adapun modus yang dilakukan yakni terduga pelaku ini menjual BBM jenis Pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Sesuai ketentuan untuk HET di wilayah Kalimantan sebesar Rp 10 ribu, namun dijual dengan harga Rp 10.200. Mereka ada keuntungan sebesar Rp 200 per liter yang dijual," ujar Kompol Dany.

Ditambahkan juga oleh Kompol Dany bahwa penjualan BBM bersubsidi di atas HET tersebut, dilakukan kepada orang tertentu yang diduga pelangsir.

"Yang membeli menggunakan sepeda motor dan berulang kali," jelasnya saat menggelar pers rilis didampingi AKBP Supriyadi selaku Kasubdit PID Bidang Humas Polda Kalsel dan juga KBO Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto SH MH, Jumat (11/4/2025).

Terkait dengan barang bukti yang berhasil diamankan, Kompol Dani membeberkan berjumlah sekitar 355 liter.

"Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 3,6 juta dan uang sekitar Rp 97 ribu dari hasil keuntungan menjual di atas HET," terangnya.

Kompol Dany pun menerangkan, pihaknya pun masih belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Untuk tersangka sementara memang belum kami tetapkan. Yang kami amankan statusnya masih saksi. Kami masih dalam penyidikan dan kami akan melengkapi bukti-bukti juga," pungkasnya. (ran)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.