Grid.ID - Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang dilaporkan ke polisi. Ternyata berawal dari bela karyawan yang ijazah ditahan perusahaan.
Melansir dari Kompas.com, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah membela seorang pegawai yang mengaku ijazahnya ditahan oleh sebuah perusahaan berinisial CV SS. Laporan terhadap Armuji dilakukan oleh pemilik perusahaan ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (10/4/2025), dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan bahwa laporan terhadap Armuji saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Benar ada laporan. Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim,” ujar Dirmanto.
Politikus dari PDI Perjuangan itu dikenakan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kronologi Pelaporan Armuji
Sebelum dilaporkan ke polisi, Armuji menerima pengaduan dari seorang pegawai yang merasa mengalami tekanan di tempatnya bekerja, yang berlokasi di kawasan pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya. Menurut pengakuan pegawai tersebut, meski telah mengundurkan diri, pihak perusahaan menolak untuk mengembalikan ijazah asli miliknya.
“Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan dan tidak boleh diambil oleh pihak perusahaan. Akhirnya, dia melapor ke saya,” ujar Armuji.
Menanggapi laporan itu, Armuji langsung melakukan sidak ke kantor CV SS. Ia bermaksud meminta pihak perusahaan untuk mengembalikan dokumen milik karyawan tersebut. Namun, saat tiba di lokasi, Armuji mengaku tidak mendapatkan sambutan baik.
“Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar mereka tahu,” ungkapnya.
Alih-alih berdialog, Armuji justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia bahkan dituding sebagai penipu oleh pihak perusahaan.
“Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” jelas Armuji.
Unggah Video ke TikTok, Armuji Dilaporkan
Armuji kemudian mengunggah video kunjungannya ke kantor perusahaan tersebut melalui akun TikTok. Unggahan itu menyulut reaksi publik yang mengecam tindakan perusahaan.
Tidak terima dengan aksi tersebut, pihak CV SS pun melaporkan Armuji ke polisi. Meski demikian, Armuji menyatakan siap menjalani proses hukum. Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa legalitas dan izin perusahaan tersebut.
“Kita akan koordinasi dengan seluruh dinas terkait, saya suruh cek izin-izinnya, upah kerja, dan semuanya. Karena Disnaker Provinsi ke sana pun tidak pernah dibukakan (pintu),” jelas Armuji.
Terungkap sosok wanita yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim. Sosok pelapor tersebut diungkap Cak Ji-sapaan Armuji, dalam video di akun Instagram pribadinya.
Melansir dari Surya.co.id, menurut kabar yang beredar, Jan Hwa Diana diduga sebagai pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, yang disidak Cak Ji.
Melalui akun TikTok pribadinya, Jan Hwa Diana mengklarifikasi soal unggahan Cak Ji. Dia membantah tuduhan yang disampaikan Cak Ji. Dia pun mengaku mengalami kerugian akibat kasus tersebut.
"Klafirikasi jawaban dari video tiktok yg dibuat dan diunggah oleh pemilik akun Bapak Armuji. Sebagai pimpinan yg baik harusnya bapak mengecek bukti-bukti terkait tuduhan bapak."
"Bapak sudah menggiring opini publik yg mengakibatkan kerugian material dan inmaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya."
"Terkait dengan laporan karyawan sudah ada jalurnya ke disnaker dan apabila bukti sudah kuat bisa dilaporkan ke pengadilan industri."
"Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa izin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba."
"Bapak merasa terkenal ya dengan hanya menelepon saya tahu bapak siapa? Tidak pernah bapak mengundang resmi saya secara baik-baik untuk mediasi."
Jan Hwa Diana juga menjelaskan alasan dirinya menyebut tak mengenal Cak Ji saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada di luar kota, Mengingat banyaknya penipuan melalui telepon."
"Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya diteror dan diserang, mendapatkan bullying."
"Bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying. Saya juga rakyat kecil Pak, Bapak berkata-kata kasar kepada saya di telepon. Inikah sikap seseorang yg mengaku pimpinan pemerintahan Surabaya?" tulisnya.