Ibu Bhayangkari di Ambon Selingkuh dengan 2 Oknum Polisi, Anak Tak Diurus dan Hobi Dugem
Ayu Wulansari K April 13, 2025 01:34 PM

Grid.ID - Kasus perselingkuhan ibu Bhayangkari di Ambon jadi perhatian serius banyak pihak karena dinilai mencoreng citra institusi Polri. Suami pun melaporkan istrinya sekaligus 2 rekannya atas kasus perselingkuhan ini.

Dilansir dari TribunAmbon.com, Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin melaporkan dua rekannya, Bripka Habel Watumlawar dan Bripka Donvi Maatita ke Propam Polda Maluku atas kasus dugaan perselingkuhan dengan istrinya, Veyren Salakay. Laporan ini terdaftar dengan nomor SPSP2/38/III/2025?Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

Kronologi perselingkuhan Veyren dengan Habel bermula dari bulan Juni 2023. Saat itu, Sola sudah mengetahui istrinya berselingkuh, namun memilih untuk memaafkannya.

"Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan," ungkap Sola.

Selain memaafkan, Sola juga telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan rekannya, Habel dan istrinya, Unhi Anggreany. Mereka mengadakan pertemuan berempat dan telah sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang tersebut pada Desember 2023.

"Dan berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," lanjutnya.

Namun kesepakatan tersebut tak berlangsung lama. Veyren dan Habel tak menepati janjinya dan kembali berselingkuh pada Februari 2024.

Saat itu Habel dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya (MBD). Namun Habel lari dari tugasnya dan pergi ke Jakarta.

Puncaknya pada Mei 2024, Veyren justru pergi menyusul Habel ke Jakarta. Di sana mereka tinggal bersama selama 2 minggu.

Tak sampai di situ, Veyren kembali menyusul Habel ke Jakarta pada 1 Juli 2024. Keduanya tinggal bersama di salah satu apartemen di kawasan Kalibata dan baru kembali ke Ambon pada 29 November 2024.

Ketika itu Sola telah berulangkali memaksa sang istri untuk pulang demi anak perempuan mereka yang masih balita. Sola juga telah 3 kali menyusul istrinya ke Jakarta, namun Veyren tak mau kembali.

Mirisnya, Veyren seolah tak peduli dengan anaknya yang masih balita. Selama itu ia hanya 3 kali video call dengan anaknya.

"Dan sampai sekarang istri saya bahkan tidak pernah menafkahi anak maupun mengunjunginya. Hanya beberapa kali menghubungi anak melalui video call," jelas Sola.

Tak hanya dengan Habel, Veyren juga berselingkuh dengan oknum polisi lainnya, Bripka Donvi. Perselingkuhan Veyren dengan Donvi bermula pada tanggal 13 Maret 2025.

Saat itu, Donvi bersama seorang teman laki-lakinya dan Veyren bersama seorang teman perempuan, berkumpul untuk minum minuman keras. Veyren juga memaksa teman perempuannya itu ke hotel bersama tempat Donvi dan temannya menginap.

"Veyren mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka Donvi menginap," tutur Sola berdasarkan keterangan saksi tersebut.

Sesampainya di hotel, mereka berempat minum minuman keras. Kemudian Donvi menyuruh temannya untuk membeli makanan, ditemani oleh teman perempuan Veyren.

Donvi dan Veyren pun hanya berduaan saja di dalam kamar hotel tersebut. Satu jam kemudian, dua orang yang membeli makanan baru kembali ke hotel.

"Jadi saat saksi dan temannya Donvi pergi, istri saya Veyren berduaan dengan Donvi di kamar hotel," lanjutnya.

Keesokan paginya, Donvi kembali membawa minuman keras ke kamar indekos saksi dan minum bersama Veyren. Saat itu saksi mabuk dan menyaksikan Donvi berciuman dengan Veyren di tempat tidur.

Setelah bermesraan di tempat tidur, Donvi dan Veyren masuk ke dalam kamar mandi dan berduaan di sana selama 40 menit.

Lebih lanjut, Donvi juga pernah memberikan uang kepada Veyren untuk perawatan kecantikan. Perbuatan Veyren ini membuat Sola sangat terpukul.

Sola juga mengaku telah berulangkali melarang istrinya untuk pergi ke klub malam dan mengonsumsi alkohol, tetapi tak diindahkan.

Ia pun berharap, dengan laporan resmi ini, kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan hukuman sesuai kode etik dan hukum yang berlaku.

Selain itu, Sola juga telah melaporkan istrinya, Veyren atas dugaan penelantaran anak. Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/82/IV/2025/SPKT/Polda Maluku.

Sibuk selingkuh, Veyren telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun selama 5 bulan. Bahkan menurut Sola, sampai saat ini istrinya masih tidak peduli.

"Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini," lanjutnya.

Karena ditugaskan di Polres Seram Bagian Barat, Sola pun menitipkan anaknya kepada ibunya.

"Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat," jelasnya.

Meski sudah berulangkali menasihati istrinya, namun Sola tak juga digubris. Padahal ia hanya berharap agar setidaknya Veyren memberikan kasih sayang kepada anaknya.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, kasus perselingkuhan juga terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua ASN di Gunung Kidul diduga berselingkuh.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul DI Yogyakarta telah memeriksa dua oknum ASN tersebut. Kajian mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada keduanya masih dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

"Sudah selesai pemeriksaan diserahkan ke Bupati," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, pada Selasa (8/4/2025).

Menurutnya, sanksi bagi kedua ASN yang berselingkuh tersebut sepenuhnya berada di tangan Bupati Gunungkidul.

"Keputusan ada di tangan Bupati, kita tunggu saja," lanjutnya.

Diketahui bahwa kedua ASN tersebut melakukan perselingkuhan di dalam toilet kantor Pemkab Gunungkidul. Kedua oknum tersebut telah berkeluarga.

Kedunya mengaku telah menjalin hubungan sejak 2022. Saat itu salah satunya belum berumah tangga.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.