TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan mengungkap fakta terbaru terkait kecelakaan maut yang terjadi di KM 332 B ruas Tol Pemalang-Batang.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, menyatakan bahwa pengemudi mobil Honda BR-V, Fauzi Ramdani, yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, terbukti positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.
Fakta ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari RSU Aro, Kota Pekalongan.
"Pengemudi dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 18.20 WIB di RSU Aro. Dari hasil laboratorium, diketahui ia berada di bawah pengaruh benzodiazepine, obat penenang yang hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter," jelas AKP Ronny kepada Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025).
Menurut AKP Ronny, penggunaan benzodiazepine tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius seperti kantuk, penurunan kewaspadaan, dan bahkan ketergantungan.
"Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan," tambahnya.
Namun, terkait dugaan kendaraan yang melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat menarik kesimpulan pasti.
Hal ini disebabkan karena baik pengemudi maupun penumpang mobil telah meninggal dunia, sehingga keterangan langsung tidak dapat diperoleh.
"Kami belum bisa memastikan soal dugaan melawan arah. Pelaku utama sekaligus saksi kunci telah tiada. Namun, hasil laboratorium menjadi petunjuk kuat bahwa pengemudi berada dalam pengaruh obat penenang saat kejadian," ujarnya.
AKP Ronny juga menegaskan, berdasarkan ketentuan hukum lalu lintas, apabila pelaku maupun korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara secara otomatis dinyatakan gugur demi hukum.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB.
Insiden tersebut melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.
Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi dan satu lainnya mengalami luka berat.
AKP Ronny Hidayat, menyebutkan hasil investigasi mobil BRV yang berisi dua orang tersebut.
Ronny menjelaskan, mobil BRV sempat singgah selama 7 menit di rest area KM 319, namun tidak turun dari mobil.
"Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil," ucap Ronny, Minggu(13/4/2025).
Mobil BRV tersebut, awalnya mengarah dari Semarang ke Jakarta.
Namun setelah singgah di rest area, mobil justru melaju menggunakan akses pintu masuk.
Akhirnya mobil yang seharusnya ke arah barat, justru kembali ke jalur timur, menggunakan lajur 2 untuk kendaraan sangat cepat.
"Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer," paparnya. Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat.
Anehnya, lampu mobil sudah dimatikan sejak keluar dari rest area.
Sopir BRV disebut juga telah melakukan pengereman agar terhindar dari kecelakaan.
"Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala," ucap Ronny.
Selain itu, ditemukan barang bukti ribuan rokok tanpa cukai dimuat dalam mobil BRV tersebut.
Kini barang bukti masih berada di exit tol Bojong.
"Barang bukti ribuan rokok tanpa cukai masih berada di exit tol Bojong. Sopir bus juga masih kami mintai keterangan, di kantor Satlantas Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Karena ada kejanggalan, sopir BRV telah melakukan tes urine dan darah.
Saat ini, kata Ronny, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab mobil tersebut melawan arah hingga terjadi kecelakaan.
"Kami menduga kalau menurut analisa kami itu ada yang nggak beres dengan sopir," tuturnya.
"Tes urine dan darah sudah kami lakukan setelah korban dilarikan ke rumah sakit," tambah Ronny.
Diketahui, dua orang yang berada di BRV adalah Fauzi Ramdani (sopir), dan Muhammad Hardiansyah (penumpang).
Muhammad Hardiansyah dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan Fauzi Ramdani sempat dirawat di rumah sakit, sebelum kini dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) malam, tepatnya pada pukul 18.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat membantah tentang informasi yang beredar ada razia di dalam tol.
Dia menegaskan, tidak pernah ada razia kendaraan di dalam tol.
"Itu saya juga heran itu siapa yang memberikan statemen seperti itu, siapa yang menggiring opini ada razia, razia apa? Kan kita nggak pernah razia di tol," kata Roni, Minggu (13/4/2025).
Saat ini, kata Roni, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab mobil tersebut melawan arah hingga terjadi kecelakaan. (*)