BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pria bernama Akhmad Mulyadi (31) menjadi korban pengeroyokan dua pemuda di kawasan Jalan Ir PHM Noor Gang Baru, RT 42, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu malam (9/4/2025).
Peristiwa berdarah itu bermula dari kesalahpahaman antara korban dengan salah satu pelaku bernama Ridho alias Edo (24). Percekcokan berujung perkelahian, yang kemudian memicu aksi kekerasan oleh pelaku kedua, Rizky alias Iki (26), yang datang membawa senjata tajam.
“Pelaku Edo lebih dulu memukul korban dengan tangan kosong. Lalu pelaku Iki datang dan langsung menusukkan senjata tajam ke tubuh korban,” ujar Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Mazun Koso, Minggu (13/4/2025).
Usai penusukan, Iki langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara Edo berhasil diamankan warga di lokasi kejadian dan langsung diserahkan ke Polsek Banjarmasin Barat.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan polisi telah meminta hasil visum dari pihak medis untuk keperluan penyidikan.
Tim gabungan dari Opsnal Polsek Banjarmasin Barat dan Tim Macan Polresta Banjarmasin kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku Iki. Ia akhirnya ditangkap pada Kamis (10/4/2025) sore di kawasan Berangas, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Setelah pelaku utama berhasil diamankan, kami langsung bawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Mazun.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, mengamankan kedua tersangka, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses penyidikan hingga kinj masih berlangsung. (sul)