Soroti Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita, Komnas HAM RI Bakal ke Banjarbaru
Budi Arif Rahman Hakim April 14, 2025 12:31 AM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kasus pembunuhan berencana wartawati di Banjarbaru, Juwita, yang dilakukan oleh oknum TNI AL Balikpapan atas nama Jumran, dalam pantauan serius Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, saat dihubungi BPost, Minggu (13/4/2025) melaui sambungan pesan whatsapp.

Uli mengatakan, Komnas HAM sedang melakukan pemantauan atas kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita. 

"Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan ke Aliansi Jurnalis Independen Kalimantan Selatan, pengacara keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan beberapa pihak lainnya baik di Banjarbaru," ujarnya.

Tak hanya memonitor perkembangan kasus ini, Uli juga mengatakan, Komnas HAM akan melakukan tinjauan ke lokasi di Banjarbaru.

"Kita juga telah merekomendasikan dan meminta kepada pihak yang menangani kasus ini agar penegakan hukum yang adil dan transparan dan penegakan hukumnya berbasis menggunakan metode ilmiah (scientific crime investigation), perlindungan saksi dan korban serta pemulihan hak-hak korban dan keluarganya," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Kuasa Hukum Korban, Dr Muhammad Pazri, mengakui bahwa telah memaparkan data-data penting terkait kasus ini kepada Komnas HAM. 

"Data-data dan temuan yang kita dapat sudah kita sampaikan kepada Wakil Ketua Komnas HAM beserta tim investigasi," ujar Pazri dalam forum diskusi bertajuk “Mengungkap Kasus Juwita dari Sisi Hukum” di Sekretariat Newsway.co.id, Jumat (11/4/2025) malam.

Pazri pun mengakui dari hasil pemaparan itu, Komnas HAM pun memberikan atensi dan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami yakin Komnas HAM dapat mengungkap berbagai kejanggalan yang kami temukan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain karena menurut kami masih banyak fakta yang belum terungkap ke publik,” jelasnya.

Pazri mengatakan bahwa perlu diduga bahwa pelaku pembunuhan Juwita lebih dari satu orang, meski sejauh ini baru satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Jumran, anggota TNI Angkatan Laut (AL).

"Dari hasil reka ulang kemarin, bisa kita lihat bersama-sama bahwasannya ada kemungkinan pelaku melibatkan orang lain dalam proses pembunuhan berencana itu," tegasnya. 

Ia pun menyoroti banyaknya lokasi yang dikunjungi pelaku sebelum kejadian, termasuk keberangkatan ke bandara.

Saat dikonfirmasi terkait keseriusan tes DNA, Pazri mengakui sudah mengusulkan agar tes DNA dilakukan secara menyeluruh dan dikawal bersama. 

"Kami mengusulkan agar tes DNA tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di kampus Unair Surabaya untuk memastikan objektivitas,” pungkasnya. (nan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.