Seorang ibu rumah tangga (IRT) Lidya Meidika (40) warga Sukarami Palembang menjadi korban penipuan mobil bekas dengan modus segitiga. Waspada ciri-cirinya supaya kasus serupa tidak terulang kembali.
Dikutip dari detikSumbagsel, awal kejadian tersebut terjadi saat Lidya berniat membeli mobil bekas kemudian setelah merasa uang cukup ia mencari iklan penjualan mobil di marketplace Facebook. Lidya kemudian merasa cocok dengan harga dan mobil yang dia inginkan, lalu menghubungi pemilik iklan bernama Suwandi (terlapor).
"Saya hubungi Suwandi itu, dia bilang bahwa dia sedang kerja di Tanjung Enim, kalau mau cek unit silahkan langsung di rumah di Jalan Sileberanti Plaju. Saya percaya kemudian saya datang ke tempat mobil itu dan ketemu sama pemilik mobil yang diakui sebagai kakak," katanya kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Kemudian korban langsung mengecek kendaraan yang akan dibeli jenis Calya 2016, sebelum mengecek ternyata Suwandi sudah menelpon pemilik mobil bahwa dia akan membeli mobil itu dan mendatangkan korban untuk mengecek.
"Saat saya cek saya memang bilang sama pemilik mobil bahwa akan beli mobil tersebut, kemudian pemilik mobil menunjukkan surat-surat dan memperbolehkan untuk tes jalan. Lalu Suwandi kembali nelpon agar transfer dan nego dengan dia. Usai nego dan sepakat harga Rp 68 juta langsung saya transfer. Namun saat saya mau ambil mobil dan surat pemilik mobil tidak memberikan. Dia (pemilik mobil) bilang Suwandi bukan adiknya dan belum menerima uang dari Suwandi," ungkapnya.
Lidya menuturkan, saat korban kembali menghubungi Suwandi ternyata nomornya sudah tidak aktif lagi. Karena merasa tertipu, korban langsung membuat laporan polisi.
"Laporan saya sudah diterima, saya berharap segera diproses untuk menangkap pelaku penipuan ini," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan laporan tersebut dan akan segera diproses.
"Ya betul sudah kita terima, akan ditindaklanjuti," katanya.
Simak tiga ciri awal penipuan modus segitiga
Sundoro Edi, CEO Inspector Mobil kerap mengedukasi soal kasus penjualan mobil bekas secara daring, faktanya dia bersama tim inspector masih menemukan modus penipuan segitiga. Tanda awal dari pelaku penipuan adalah menggunakan akun baru.
"Pertama dari Facebook marketplace rata-rata buat penipuan segitiga, ciri-cirinya akunnya baru," kata Sundoro saat berbincang bersama detikoto.
Tanda kedua modus segitiga mobil adalah harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Penjual akan menawarkan harga yang sangat menggoda untuk menarik perhatian calon pembeli. Jika harga mobil terlalu murah dibandingkan harga pasaran, Anda harus lebih hati-hati dan curiga.
"Jualnya di bawah pasaran," terang dia.
"Kata kunci pertamanya di jual di bawah pasaran. Kita lihat akunnya baru," tambahnya lagi.
Nah dalam modus penipuan segitiga ini, penipu berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik mobil atau penjual dan pembeli mobil. Penipu bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli yang akan mempertemukan kedua korban dengan mengikuti arahan si penipu.
Ciri lain, penipu biasanya tidak akan bertatapan langsung dengan pembeli. Malahan penipu akan mengarahkan korban atau pembeli untuk tidak melakukan negosiasi kepada penjual. Dengan segudang alasan, mobilnya dititipkan saudara.
Penipu lalu mengelabui dan meminta korban untuk transfer langsung ke rekening mereka, setelah uang ditransfer, pelaku akan kabur dan tidak dapat dihubungi oleh korbannya.
"Ketika kita chat ngobrol sana-sini. Itu nanti ketika datangi ke lokasi, orangnya bilang dia tidak ada di lokasi, lagi di luar kota. Nanti yang di rumah saudaranya, nanti ketemu saudaranya yang di rumah. Tapi transaksinya sama saya (pelaku penipuan)," jelas dia.