Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Terkait Belanja Pakai Uang Palsu Rp 223 Juta
Dian Anditya Mutiara April 14, 2025 04:39 PM

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang mantan artis drama kolosal bernama Sekar Arum Widara (41) ditangkap usai diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dengan total nominal capai Rp 223,5 juta.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menjelaskan, aktivitas mencurigakan pelaku terungkap saat mencoba melakukan transaksi di salah satu minimarket di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

"Pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya berbeda."

"Pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," katanya, kepada wartawan, dikutip Senin (14/4/2025).

Kasir, ucap Teddy, sempat memeriksa uang dengan menggunakan alat pendeteksi uang sinar UV.

Uang yang dibawa oleh pelaku ternyata dapat dipastikan palsu.

"Dan transaksi dibatalkan," katanya.

Tak kapok, pelaku kembali mencoba bertransaksi di toko lain di pusat perbelanjaan yang sama. 

Saat itu, pelaku memberikan 11 lembar uang palsu kepada kasir, yang kemudian kembali terdeteksi sebagai uang palsu.

"Petugas keamanan mal segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Teddy.

Berdasarkan hasil interogasi, Sekar diketahui telah beberapa kali melakukan transaksi dengan uang palsu di lokasi tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan uang. (m31)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.