Komite III DPD RI Tinjau Persiapan Haji 2025, Lia Istifhama Harap KJRI Tingkatkan Pengawasan
GH News April 15, 2025 02:04 AM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan persiapan ibadah haji 2025.  Dalam kunjungan tersebut, Senator asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, M.E.I, menyoroti pentingnya peran Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dalam memperkuat pengawasan dan perlindungan jemaah haji, baik dari sisi hukum, keselamatan, hingga kesehatan.  

Langkah ini merupakan bagian dari tugas pengawasan mereka terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya untuk memastikan jemaah haji asal Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik selama menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Anggota DPD RI yang akrab disapa Ning Lia ini menekankan perlindungan jemaah tidak boleh bersifat seremonial atau administratif semata. Ia meminta agar KJRI lebih aktif melakukan pendampingan hukum dan pengawasan lapangan selama musim haji berlangsung.

“Beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan yang melibatkan jemaah umrah. Banyak dari mereka jatuh sakit. Kami berharap KJRI terus sigap mengawasi dan memberikan pendampingan langsung selama pelaksanaan haji 2025 berlangsung,” ujar Ning Lia saat melakukan kunjungan kerja pra-haji di Arab Saudi, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, pengawasan tidak hanya terfokus pada pelaksanaan di Tanah Suci, tetapi juga mencakup persiapan di dalam negeri. Ia bersama anggota Komite III DPD juga melakukan pemantauan menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, pelatihan, hingga keberangkatan jemaah.

"Salah satu perhatian khusus adalah pemeriksaan istitha’ah kesehatan, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia), yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.

Selain itu, DPD juga akan menyoroti pengelolaan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Transparansi dan efisiensi penggunaan dana menjadi fokus agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Lia juga mengusulkan agar dilakukan kampanye publik berskala nasional yang edukatif dan terstruktur guna membedakan antara haji resmi dan haji ilegal. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik biro perjalanan tidak resmi serta potensi penipuan atau pelanggaran hukum di Arab Saudi.

“Edukasi kepada calon jemaah perlu dilakukan secara masif. Ini langkah preventif agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik calo atau travel yang tidak berizin. Jangan sampai terjadi seperti sebelumnya dimana banyak warga Indonesia yang dipulangkan bahkan terlantar,” ungkapnya.

Terkait pelayanan di tanah suci, Ning Lia berharap adanya peningkatan kualitas fasilitas umum, terutama toilet, tempat istirahat, dan layanan kesehatan. Menurutnya, hal ini menjadi sangat krusial, terlebih saat Arab Saudi menargetkan Visi 2030 sebagai “Heart of the Arab and Islamic Worlds”, dengan menjadikan negaranya sebagai pusat destinasi religi dan wisata global.

“Kami ingin mengetahui apakah KJRI telah menjalin kerja sama intensif dengan otoritas Arab Saudi terkait penambahan fasilitas umum. Ini penting demi kenyamanan dan keselamatan jemaah haji, terutama dari Indonesia yang jumlahnya mencapai 1,8 juta orang per tahun,” paparnya.

Ning Lia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga antara KJRI, pemerintah Indonesia, dan otoritas Saudi untuk melakukan langkah-langkah preventif, seperti evakuasi cepat, mitigasi kecelakaan, serta pengamanan terhadap potensi kerawanan lainnya.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Indonesia, KJRI, dan otoritas Arab Saudi terus diperkuat. Ini bukan hanya untuk kelancaran haji 2025, tapi juga bagian dari upaya jangka panjang menyongsong peningkatan layanan jemaah menuju tahun 2030,” ucapnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.