Asal-usul Uang Palsu yang Diedarkan Sekar Arum Widara, Beraksi di Lippo Mall Kemang Ditemani Suami
Facundo Chrysnha Pradipha April 15, 2025 04:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Sekar Arum Widara (40), mantan artis drama kolosal ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu.

Wanita 40 tahun itu ditangkap saat berbelanja bersama suaminya di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam proses penangkapan, tersangka hanya membawa beberapa lembar uang palsu.

Penyidik kemudian menggeledah kamar kos tersangka di dekat Lippo Mall Kemang.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan barang bukti yang diamankan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar atau senilai Rp225.500.000.

"Jadi di TKP kita mendapatkan beberapa saja ya yang dibawa."

"Kemudian setelah kita mendapatkan keterangan dari SAW, kita mendapatkan kembali di kos-kosannya di dekat mall tersebut," tuturnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sekar mengaku mendapatkan uang palsu dari temannya.

Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keterangan tersangka.

"Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," jelasnya.

Meski suami Sekar juga ditangkap, namun masih berstatus saksi.

"Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan Sekar sempat menginap di sebuah hotel selama tiga hari sebelum ditangkap.

Dua handphone tersangka yakni iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi dijadikan barang bukti.

Menurut Ardian, Sekat tak kooperatif dalam pemeriksaan dan kesaksiannya sering berubah.

“Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi,” tukasnya.

Ketahuan Kasir Toko

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah salah satu kasir toko mengecek uang yang digunakan Sekar untuk bertransaksi.

"Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," bebernya.

Sekar mencoba melakukan hal serupa di toko lain sehingga aksinya dicurigai.

"Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku sempat berhasil membelanjakan uang palsu tersebut dan mencobanya di toko lain.

"Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," tuturnya.

Total ada dua transaksi yang berhasil sehingga tersangka melakukan hal serupa di Lippo Mall Kemang.

Meski mengaku sebagai mantan artis drama kolosal, tersangka kini bekerja sebagai karyawan swasta.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," pungkasnya.

(Mohay) (TribunJakarta.com/Annas)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.