Dokter Kandungan Syafril Firdaus Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Polres Garut Lakukan Penyelidikan
Siti Nurjannah Wulandari April 15, 2025 06:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang wanita mengalami pelecehan saat tes USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.

Pelaku pelecehan diduga dokter kandungan bernama Syafril Firdaus yang kini masih diburu petugas kepolisian.

Syafril merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn atau kandungan.

Berdasarkan keterangan di Instagram, Syafril telah menikah dan memiliki dua anak.

Kasi Humas Polres Garut, AKP Susilo Adhi, mengatakan anggotanya telah berkoordinasi untuk melakukan tindakan.

"Iya lagi viral saya sedang koordinasi dengan Satreskrim," ucapnya, Selasa (15/4/2025).

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan belum ada korban melapor, namun penyidik masih mendalami kasus ini.

"Belum ada (laporan), sementara masih penyelidikan ke tempat yang diduga TKP dan mencari korbannya," jelasnya.

Diduga aksi pelecehan dilakukan di Klinik Sekar Kusuma yang terletak di Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Dalam video yang beredar terlihat tangan kiri dokter Syafril masuk ke pakaian pasien saat tes USG.

Meski pasien merasa tidak nyaman, pelaku tetap malanjutkan aksinya.

Kasus ini viral setelah diunggah dokter Mirza di akun Instagram @drg.Mirza.

Menurut dokter Mirza, pelaku melanggar SOP pemeriksaan USG dan tindakannya sangat menjijikkan.

Dokter Mirza sempat bertanya ke temannya yang berprofesi dokter kandungan yang menjelaskan perlunya asisten bidan untuk mendampingi tes USG.

"Gak ada dok, USG tranabdomen, tangan kanan di probe USG tangan kiri di keyboard USG."

"Kalau pun perlu menaikkan baju sampe setinggi dada, mintalah pasien untuk menaikkan sendiri, atau asisten bidan yg membantu. Jangan kita sendiri"

"Banyak langkah menghindari fitnah dan pelecehan," tulis teman dokter Mirza.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menyatakan kasus serupa sempat terjadi satu tahun lalu.

Ia belum mengetahui pelaku pelecehan sama dengan kasus setahun lalu atau tidak.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat," bebernya.

Dari data Dinkes, pelaku tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) meski sempat praktik di sebuah rumah sakit milik pemerintah.

"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," imbuhnya.

(Mohay) (TribunJbar.id/Nandri) (Kompas.com/Ari)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.