Dokter Kandungan Syafril Ditangkap, Kasus Pelecehan Terungkap seusai Pihak Klinik Mengecek CCTV
Febri Prasetyo April 15, 2025 10:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dokter kandungan pelaku pelecehan pasien wanita pada Selasa (15/4/2025).

Hingga kini ada dua wanita yang membuat laporan atas tindakan pelaku bernama Syafril Firdaus itu.

Aksi pelecehan seksual dilakukan pelaku saat masih bekerja di sebuah klinik di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jabar.

Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, mengatakan pelaku telah diberhentikan dari praktik di klinik pada tahun ini.

Ia mendapat laporan dari sejumlah pasien yang menerima tindakan tidak mengenakkan saat diperiksa pelaku.

"Ya sempat ada keluhan dari pasien," bebernya, Selasa.

Kasus pelecehan terungkap setelah pihak klinik mengecek rekaman CCTV ruang praktik.

"Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit mana pun di Garut," lanjutnya.

Pihak klinik merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.

Selain itu, pelaku telah mencoreng profesi dokter di Indonesia.

"Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama," imbuhnya.

Disorot Dedi Mulyadi

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut mendapat sorotan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Politisi partai Gerindra itu meminta izin praktik dokter dicabut jika terbukti melecehkan pasien.

"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia meminta pelaku diproses hukum agar memberikan efek jera.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," tegasnya.

Terduga pelaku bernama Syafril Firdaus, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau dikenal juga obgyn atau kandungan.

Kata Dinkes Garut

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menyatakan kasus serupa sempat terjadi satu tahun lalu.

Ia belum mengetahui pelaku pelecehan sama dengan kasus setahun lalu atau tidak.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat," bebernya.

Dari data Dinkes, pelaku tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) meski sempat melakukan praktik di sebuah rumah sakit milik pemerintah.

"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," imbuhnya.

(Mohay) (TribunJbar.id/Nandri) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.