TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Delhi mengamankan seorang pria di kawasan Kailash Nagar, Distrik Shahdara, atas tuduhan rudapaksa terhadap beberapa anjing
Hal ini disampaikan melalui pernyataan pejabat Kepolisian Delhi pada Sabtu (16/4/2025) lalu.
Menurut pihak kepolisian Delhi, tersangka bernama Naushad ditangkap setelah sebuah LSM hewan mengajukan laporan kepolisian.
LSM tersebut, menuding Naushad telah merudapaksa sedikitnya 12–13 anjing betina di sekitar wilayah tersebut.
Naushad sendiri sebelumnya bekerja sebagai penyedia layanan untuk LSM tersebut.
"Sebuah video yang menunjukkan pria ini melecehkan seekor anjing secara seksual juga beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pria itu terlihat dipukuli oleh warga yang bertanya, 'Berapa banyak anjing yang kamu perkosa?'" demikian pernyataan resmi Kepolisian Delhi.
Adapun video yang dimaksud oleh Kepolisian Delhi diunggah langsung oleh akun X milik LSM aktivis hewan tersebut.
Dalam video, menampilkan adegan pria tersebut diduga diinterogasi dan dipukuli warga.
Dalam rekaman itu, terdengar seseorang memberikan sebuah pertanyaan kepada sang terduga pelaku.
“Berapa banyak anjing yang kamu rudapaksa?” tuding perekam video
Video tersebut, juga memperlihatkan tersangka dalam tahanan polisi yang kemudian memicu kemarahan publik.
“Tersangka sudah ditahan, dan penyelidikan masih berlangsung,” ujar juru bicara kepolisian.
Di unggahan tesebut, pihak aktivis LSM hak hewan tersebut juga mengecam insiden rudapaksa yang terjadi.
Pihak LSM juga menandai akun pejabat seperti Kepala Menteri Delhi Rekha Gupta, Kantor Wakil Gubernur, dan Kepolisian Delhi di unggahannya di X tersebut.
Mereka menuntut penegakan hukum tegas sesuai Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan dan regulasi terkait.
Rudapaksa pada hewan sendiri bukanlah kasus yang asing di ibu kota India tersebut.
Pada tahun 2024 lalu, seorang pria dari Bihar ditangkap di Jayanagar, Bengaluru, karena kasus serupa.
Kelompok perlindungan hewan pun mendesak penguatan implementasi undang-undang kesejahteraan hewan dan pengawasan ketat terhadap pelaku residivis.
(Bobby)