TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sebanyak 60 Jemaah Haji asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, masuk dalam kategori penggabungan.
Kepala Kementerian Agama Bondowoso Moh Ali Masyhur, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Suharyono menjelaskan, hasil evaluasi jemaah penggabungan, di Bondowoso ada 60 orang yang mengajukan penggabungan dan diterima semua.
Dia juga mengungkapkan, bahwa di awal ada sedikit masalah administrasi. Beberapa di antaranya adalah pencantuman nomor porsi.
Kemudian tiga orang yang penggabungan belum melunasi. Setelah dilakukan mitigasi, memang belum keluar surat istithaah-nya kemudian pihaknya minta ke puskesmas untuk segera di-input.
“Ternyata sudah di-input hanya di sistem belum keluar. Kita tinggal menunggu sehingga bisa melakukan pelunasan,” jelas dia.
Kemudian ada lagi satu orang karena faktor ekonomi. Namun Kemenag Bondowoso tetap mengupayakan melalui KUA termasuk dari KBIH untuk membantu. “InsyaAllah sudah siap melunasi,” imbuh dia.
Penggabungan itu, ada jamaah reguler yang berangkat tahun ini dan bisa mengajak langsung keluarganya. Bisa suami istri, bisa orang tua anak, dan bisa saudara kandung.
Mereka bisa diajak melalui mekanisme pengajuan penggabungan. Pendaftaran mereka berbeda-beda, ada yang baru daftar tahun 2018 dan ada yang 2019.
“Secara aturan waiting list yang bisa bergabung minimal 5 tahun. Minimal pendaftarannya sebelum 1 Mei 2020, yang akan ditarik minimal 5 tahun,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bondowoso mendapatkan kuota awal 709,dari jumlah tersebut sebanyak 680 lebih paspor JCH atau 92 persen sudah terkumpul di Asrama Haji Surabaya.
Menurutnya, pengumpulan paspor ini berpengaruh pada pengajuan visa haji. Sementara untuk pelunasan hingga Jumat 11 April sudah 650 jemaah haji. “Terakhir pelunasan Tanggal 17 April besok,” ujar dia. (*)