TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif pelaku pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial HU (29) terhadap seorang korban wanita RD (29).
Peristiwa itu terjadi di Stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat pada 2 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus mengungkap pelaku HU melakukan aksi pelecehan karena terangsang pakai ketat yang dikenakan korban.
"Motif dari tersangka melakukan tindak pidana itu karena hasrat seksualnya meningkat karena melihat korban menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh bagus," katanya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Kronologi kejadian berawal saat korban menaiki kereta rute Parung Panjang-Tanah Abang.
Pelaku HU yang melihat korban mengenakan pakaian ketat tak kuasa menahan hasrat seksualnya.
"Tersangka melakukan ona** sampai mengeluarkan sperma yang dibuang ke tempat bokongnya korban," ucap Firdaus.
Pelaku mengeluarkan alat vitalnya di saat kondisi penumpang berdesak-desakan.
Setelah melakukan aksinya itu, pelaku melarikan diri.
Berkat CCTV dan hasil profiling, polisi berhasil menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 281 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita menjadi korban pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025).
Dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap usai korban bercerita kepada salah seorang sopir taksi online dengan nama akun Instagram @indra_papsky.
Korban mengaku dilecehkan ketika hendak keluar dari area stasiun.
"Tadi aku pas turun dari eskalator, gak nyadar ada cowok di belakang aku terus dia numpahin p*j*nya dia di celana belakang," kata korban sebagaimana dilihat dari rekaman video pada Minggu (6/4/2025).
"Ah itu pelecehan banget dong," sahut pengemudi taksi online.
Korban kemudian terlihat sempat meminta tisu dan menangis di dalam mobil.
Korban yang mengaku tak pernah menaiki kereta api terkejut atas peristiwa yang dialaminya.
Sementara tampak pengemudi taksi online hanya dapat menenangkan korban.
VP Corporate Secretary KCI Joni Martinus memastikan pelaku tidak akan bisa Kereta Rel Listrik (KRL).
"Identitas pelaku pun telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang di blacklist jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali sehingga yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line lagi," ucapnya.
Joni menyebut pihaknya kooperatif dengan memberikan segala sesuatu yang diperlukan penyidik kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami selaku pengelola sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan Commuter Line," tuturnya.