Diperjualbelikan di Rumah Warga, Satpol PP Kota Banjar Sita Puluhan Liter Tuak
GH News April 16, 2025 09:07 PM

TIMESINDONESIA, BANJARSatpol PP Kota Banjar amankan puluhan liter miras jenis tuak di salah satu rumah penjual, Rabu (16/4/2025).

Sekdis Pol PP Kota Banjar, Fera Madya, mengungkap bahwa pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas jual beli miras tersebut di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

"Warga merasa resah dengan adanya aktivitas transaksi jual beli miras jenis tuak yang kemudian kami tindaklanjuti langsung ke TKP," ungkapnya.

Saat didatangi, petugas menemukan ratusan liter tuak disimpan didalam ember-ember penampungan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi jial beli tuak eceran.

"Kami berharap dengan disitanya tuak ini dapat memberi efek jera bagi pelaku dan ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya minuman keras," terangnya.

Fera menyebut saat diamankan, tuak tersebut masih dalam proses produksi dan dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tuak tersebut didatangkan dari wilayah Sumanding.

"Sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2009 tentang larangan peredaran minuman beralkohol, kami menindaklanjuti pengaduan tersebut dah hasil sitaan ini akan kami musnahkan," tegasnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.