124 Pekerja Migran Dipulangkan ke Indonesia, Mayoritas Langgar Keimigrasian Arab Saudi
GH News April 17, 2025 07:09 AM

 

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan 124 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi. Mereka yang direpatriasi karena melanggar administrasi keimigrasian Arab Saudi, dan tertangkap otoritas imigrasi.

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian P2MI, Seriulina Tarigan mengatakan 124 PMI selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing masing.

"Kami sudah melakukan wawancara, menanyakan langsung semuanya dalam keadaan sehat walafiat. Kita akan lakukan kepulangan ke daerah asal masingmasing setelah tim BP3MI Banten sudah lakukan pendataan," kata Seriulina, di Terminal 3 Bandara Internasional SoekarnoHatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/4/2025).

Kementerian P2MI berharap para PMI yang dipulangkan ke tanah air bisa memanfaatkan hasil kerjanya selama ini untuk berusaha di daerahnya masing masing. 

"Dari Kementerian P2MI bisa juga memberikan pelatihan pemberdayaan, misal ibu suka memasak, bisa juga beternak atau bertani," imbuhnya.

Seriulina mengimbau kepada para pekerja migran agar tidak kembali lagi ke Arab Saudi sebagai pekerja migran ilegal. Jika memang mau kembali, Kementerian P2MI berharap para PMI mencari informasi resmi ke BP3MI terdekat.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.