TRIBUNSUMSEL.COM- Berikut ini link real count atau hasil hitung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Melalui Surat Konferensi Pers yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 8 daerah yang siap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dimana salah satunya Kabupaten Pasaman (U).
Pemungutan suara ulang pemilihan Calon Bupati Pasaman dan wakilnya hari ini atau Sabtu (19/4/2025) digelar.
Untuk pemilihan Calon Bupati-Wakil Bupati Pasaman ada 3 pasangan, diantaranya:
Nomor urut 1, pasangan Welly Suhery-Parulian.
Nomor urut 2, pasangan Mara Ondak - Desrizal.
Nomor urut 3, pasangan Sabar AS - Sukardi.
MK memutuskan mendiskualifikasi calon wakil bupati nomor urut 1, Anggit Kurniawan, sehingga partai pengusung harus mengajukan calon pengganti.