Kronologi Eks Pemain Sirkus Taman Safari Ngaku Disiksa hingga Dikurung di Kandang Macan, Begini Curhatannya
Widy Hastuti Chasanah April 17, 2025 11:34 AM

Grid.ID - Seorang mantan pemain sirkus Taman Safari jadi sorotan usai membuat pengakuan mengejutkan. Mantan pemain sirkus bernama Fifi dan Butet itu mengaku mendapat penyiksaan keji selama bekerja.

Curhatan miris Fifi dan Butet itu disampaikan saat audiensi bersama Kementerian HAM pada Selasa (15/4/2025). Seraya menangis, Fifi dan Butet menceritakan pengalaman pahitnya sebagai pemain sirkus.

Fifi yang merupakan salah satu mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beratraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia mengaku mendapat perlakuan kejam. Ia bahkan sampai kabur lantaran tak kuat merasakan siksaan tersebut.

Diakui Fifi, ia pernah diseret, dikurung di kandang macan hingga susah buang air besar. Walau sempat kabur, Fifi mengaku ditemukan lagi oleh pelaku.

“Saya sempat diseret dan dikurung di kandang macan, susah buang air besar. Saya nggak kuat, akhirnya saya kabur lewat hutan malam-malam, sampai ke Cisarua. Waktu itu sempat ditolong warga, tapi akhirnya saya ditemukan lagi,” tutur Fifi di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, dikutip dari Kompas.com.

Tak berhenti sampai di situ, ia mengaku sempat diseret hingga disetrum. Kondisi itu membuat badannya sangat lemas dan terluka.

“Saya diseret, dibawa ke rumah, terus disetrum. Kelamin saya disetrum sampai saya lemas. Rambut saya ditarik, saya ngompol di tempat, lalu saya dipasung,” kenangnya dengan suara lirih.

Belakangan terkuak, Fifi memang dibesarkan di lingkungan sirkus tanpa tahu siapa orang tuanya. Hal itu karena ia diambil oleh satu bos OCI saat ia baru lahir.

Fifi sendiri baru sadar bahwa selama ini, Butet, seorang pemain sirkus di OCI adalah ibunya. Sang ibu, Butet mengakui bahwa ia menyerahkan Fifi untuk diasuh orang lain karena belum memiliki kehidupan yang layak.

Namun, tak hanya Fifi, Butet juga mendapatkan perlakuan kasar selama berlatih dan menjadi pemain sirkus. Ia mengaku sempat dipaksa tampil saat hamil.

“Kalau main saat show tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” kata Butet.

Parahnya, setelah melahirkan, ia malah dipisahkan dengan sang anak. Ia mengaku tak bisa menyusui hingga pernah dijejali kotoran gajah.

“Saat hamil pun saya dipaksa tetap tampil. Setelah melahirkan, saya dipisahkan dari anak saya, saya tidak bisa menyusui. Saya juga pernah dijejali kotoran gajah hanya karena ketahuan mengambil daging empal,” ungkap Butet sambil menahan tangis.

Mendengar rintihan para mantan pemain sirkus itu, pihak Kementerian HAM turut bersuara. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto menyebut pihaknya akan memanggil pihak Taman Safari untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.

“Setelah kami mendengar laporan dari para korban, kami juga akan mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindak kekerasan. Kami akan lakukan secepatnya,” ujar Mugiyanto.

Ia berharap tidak ada kasus serupa yang terjadi. Ia berharap masalah ini bisa segera diselesaikan.

Klarifikasi Taman Safari

Tak butuh waktu lama, pihak Taman Safari langsung buka suara. Manajemen Taman Safari Indonesia mengatakan, masalah tersebut melibatkan individu tertentu.

Ia memastikan, Taman Safari tidak memiliki keterikatan hubungan bisnis dengan mantan pemain sirkus tersebut. Manajemen Taman Safari Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya merupakan badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud.

“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut,” kata Manajemen Taman Safari Indonesia dalam keterangan resmi dilansir Tribunnewsbogor.com.

“Kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” lanjut Manajemen Taman Safari Indonesia.

Menurutnya, setiap orang berhak menyampaikan pengalaman pribadinya. Namun, ia berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan ini.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab,” jelas Manajemen Taman Safari Indonesia.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas,” sambungnya.

Untuk diketahui, korban sebenarnya sempat melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Mabes Polri sejak tahun 1997, dengan sangkaan pelanggaran Pasal 277 KUHP tentang penghilangan asal-usul. Namun, kasus tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.

“Dulu Bu Fifi pernah melaporkan ke Mabes Polri tentang penghilangan asal-usul, tapi akhirnya SP3 dikeluarkan. Alasannya, bukti tidak ada,” kata pengacara korban, Muhammad Soleh usai melaporkan kasus ini ke Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025).

“Kami bingung, karena dari 16 korban yang kami dampingi, hingga hari ini baru lima orang yang berhasil menemukan orang tua mereka, itu pun hasil usaha pribadi. Sementara 11 orang lainnya masih belum mengetahui siapa orang tua kandung mereka,” tambah dia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.