Tak Terima Dituduh Mencuri Uang Ibu, Kakak Beradik di Banjamasin Keroyok Pria Ini Hingga Tewas  
Irfani Rahman April 18, 2025 04:31 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pengeroyokan yang menewaskan Akhmad Mulyadi (31) di kawasan Jalan Ir. PHM Noor, Gang Baru RT 42, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. 

Dua pelaku yang ditangkap rupanya kakak beradik, Muhammad Ridho Saputra alias Edo (24) dan Muhammad Rizky Alhusaini alias Iki (26), diketahui aksi tersebut akibat persoalan keluarga yang berujung pada kemarahan.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso menjelaskan, insiden berdarah itu dipicu oleh tuduhan bahwa Edo telah mencuri uang milik ibu kandungnya sendiri sebesar Rp10 juta. Tuduhan tersebut memicu kemarahan Edo hingga berakhir pada aksi kekerasan.

“Motif dari pengeroyokan ini bermula dari tuduhan yang dilontarkan korban kepada Edo, bahwa dia mengambil uang ibunya. Memang sebelumnya kami menerima laporan kehilangan uang sebesar Rp10 juta dari ibu pelaku,” ujar Ipda Mazun Koso saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Barat, Jumat (18/4/2025).

Uang tersebut, kata Mazun, menurut keterangan ibu pelaku, disimpan di atas brankas dan raib begitu saja. Edo bersikeras bahwa dirinya tidak mengambil uang tersebut. Ia merasa dipermalukan setelah korban terus menuduh dan mengancam akan melaporkannya ke polisi.

“Pelaku Edo geram karena terus diejek pelaku mengambil uang itu. Dari situ timbul niat untuk menyerang korban, dan ia pun menghubungi saudaranya, Rizky alias Iki, untuk ikut membantunya,” tambahnya.

Perkelahian pun terjadi pada Rabu malam (9/4/2025). Edo lebih dulu memukul korban dengan tangan kosong. Kemudian Iki datang membawa senjata tajam dan langsung menikam korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai kejadian, Edo berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Banjarmasin Barat. Sedangkan Iki sempat kabur dan akhirnya berhasil ditangkap keesokan harinya di kawasan Berangas, Kabupaten Barito Kuala oleh Tim Opsnal Polsek dan Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Barat mengapresiasi kerja cepat jajarannya. “Kami ucapkan terima kasih atas kesigapan tim dalam menangani kasus ini. Dua pelaku sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujar Kompol Pujie Firmansyah. 

Keduanya kini dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)  

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.