Kredit Macet Fintech Lending Mencapai Rp2,22 Triliun, Didominasi Peminjam Umur 19-34 Tahun
Seno Tri Sulistiyono April 19, 2025 08:08 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kredit macet industri fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp2,22 triliun per Februari 2025.

"Pendanaan bermasalah tersebut didominasi oleh borrower (peminjam) dengan rentang usia 19 tahun sampai 34 tahun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dikutip dari Kontan, Sabtu (19/4/2025).

Ia menyampaikan, nilai kredit macet itu jika diubah secara tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 menjadi sebesar 2,78 persen.

Ditelaah secara industri, angka TWP90 fintech lending per Februari 2025 tercatat memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%. 

Adapun TWP90 per Februari 2025 tercatat membaik dari posisi Februari 2024 yang sebesar 2,95%. Agusman menyampaikan pencapaian TWP90 per Februari 2025 masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.

Jika dilihat dari jumlah penyelenggara, OJK menyebut terdapat 20 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Februari 2025. Agusman menerangkan jumlah tersebut menurun dibandingkan posisi per Januari 2025 yang berjumlah 21 penyelenggara. 

"Penurunan jumlah tersebut dikarenakan adanya peningkatan kemampuan penyelenggara dalam memfasilitasi penyaluran dana, serta peningkatan kualitas proses collection pendanaan yang sedang berjalan," kata Agusman.

Sementara itu, OJK menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 80,07 triliun per Februari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 31,06 secara Year on Year (YoY). (Ferry Saputra/Kontan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.