Jeritan Konsumen Meikarta Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Prabowo ke Menteri Ara: Bela Hak Rakyat
Seno Tri Sulistiyono April 22, 2025 12:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertahun-tahun sebagian konsumen apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, belum menerima unit yang telah dibelinya meski sudah menjalani cicilan selama 8 tahun.

Hal ini disampaikan salah satu konsumen Meikarta bernama Krisna saat mengadu secara langsung kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (22/4/2025).

Selama 8 tahun mengangsur, ia mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 680 juta.

Wanita berkacamata itu mengatakan, sudah lima tahun terakhir ini tidak pernah mendapat kabar mengenai apartemen yang ia beli bersama suaminya di Meikarta.

Customer service dari pengembang apartemen Meikarta disebut tidak pernah memberi penjelasan kepada mereka.

"Kami mau lihat unit pun tidak diperbolehkan untuk cek. Tanpa alasan. Waktu itu suami saya sampai marah-marah. Kami sudah bayar setiap bulan karena kalau enggak bayar, kami pasti akan kena BI checking," kata Krisna.

Ia mengaku pernah sengaja menunggak cicilan. Namun, ia langsung ditelepon dan diteror oleh pihak bank, yaitu Bank Nobu. Krisna merasa saat itu malah dirinya yang seperti pihak yang bersalah.

"Ibu, bayar! Ini terlambat!" kata Krisna menirukan perkataan pihak bank kepada dirinya. Suara dia saat itu terdengar bergetar. Suaminya yang duduk di sebelahnya menenangkan Krisna dengan mengelus punggungnya.

Krisna heran mengapa diperlakukan sampai sebegitunya. Padahal, sebelumnya ia selalu membayar cicilan tepat waktu. Malahan pihak pengembang yang tak kunjung memberi kejelasan mengenai keberadaan unit mereka.

Krisna bercerita bahwa ia juga pernah meminta keringanan pembayaran karena saat itu posisinya sedang hamil. Ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga.

Permohonan untuk restrukturisasi kredit itu sempat tidak dikabulkan. Akhirnya, ketika mengajukan untuk kedua kalinya, baru dikabulkan.

Krisna membeli satu unit apartemen ukuran 70 meter persegi dengan tiga kamar tidur seharga Rp 480 juta. Ini seharusnya ia cicil selama 10 tahun.

Namun, hingga 8 tahun menyicil dengan uang yang sudah keluar hingga Rp 680 juta, ia tak kunjung mendapatkan unit yang dibeli.

"Kesehatan fisik terganggu, kesehatan mental juga karena saya dan suami hampir selalu tiap hari beradu pendapat tentang ini. Saya bilang, 'Ditunggu, ditunggu.' Tetapi, tidak ada jawaban [dari pengembang apartemen Meikarta] sampai sekarang," ujar Krisna.

"Dari belum menikah, sampai menikah, sampai punya anak, keperluan lebih banyak untuk Meikarta," ucapnya sambil terus ditenangi oleh suaminya.

Krisna menginginkan uang yang ia selama ini dibayarkan ke Meikarta dikembalikan sepenuhnya.

Arahan Prabowo

Menteri Ara mengaku telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan proyek Meikarta.

Diketahui, ada puluhan konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi dari pihak pengembang yang merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Para konsumen itu mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan.

"Saya sudah laporkan kepada Presiden. Presiden minta hak-hak rakyat harus dibela dan dikembalikan," katanya ketika ditemui di Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Panggil Bos Meikarta

Menteri Ara telah melayangkan surat pemanggilan kepada James Riady dan John Riady untuk datang ke kantornya pada Rabu (23/4/2025), untuk membahas soal masalah Meikarta.

James Riady adalah bos dari Lippo Group, sedangkan John Riady merupakan anaknya yang menjabat sebagai CEO Lippo Karawaci dan juga Direktur Lippo Group.

"Saya hari Rabu undang James Riyadi sama anaknya John Riyadi untuk membahas Mekarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang," kata Ara, pekan lalu.

Di depan awak media, Ara menandatangani langsung undangan kepada pihak Lippo Group dan konsumen.

Sebagai informasi, sebanyak 26 konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, mengaku merugi Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

Sebanyak 26 konsumen Meikarta tersebut tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Ketua PKPKM Yosafat Erland mengungkap mayoritas konsumen Apartemen Meikarta menginginkan uang yang sudah mereka bayarkan ke PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang apartemen ini, agar dikembalikan.

"Mayoritas menginginkan pengembalian uang," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Yosafat sendiri mengaku telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

Pada Kamis 10 April 2025 Kementerian Perumahan mempertemukan ke-26 konsumen dengan pihak pengembang Apartemen Meikarta untuk verifikasi dan validasi data agar para konsumen mendapatkan ganti rugi.

"Hari ini kami agendanya masih proses validasi dan verifikasi data. Untuk kelanjutannya mungkin kami akan coba ikuti alur yang ada aaja," ujar Yosafat.

Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

"Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo," kata Mulyansari.

Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

Bantah Proyek Mangkrak

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) memberikan keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait progres proyek Meikarta. 

Perseroan mengaku masih melakukan pembangunan dan serah terima unit/pengembalian uang tunai pada proyek tersebut.

Corporate Secretary LPCK Peter Adrian mengatakan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang telah memulai proses serah terima unit Apartemen Meikarta yang telah selesai dibangun sejak tahun 2020.

Hingga Maret 2025, lebih dari 60 persen unit telah selesai dibangun, dengan progres pembangunan keseluruhan telah mencapai lebih dari 75%.

“MSU berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembangunan dan serah terima unit, sesuai dengan ketentuan dalam putusan homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip dari Kontan, Senin (21/4).

Peter menegaskan, unit-unit yang telah selesai dibangun telah diserahterimakan kepada konsumen. Saat ini, sudah lebih dari 60% unit apartemen yang diserahterimakan.

“MSU saat ini berada dalam tahap penyelesaian pembangunan unit lainnya, dan tetap berpegang pada komitmen untuk melaksanakan serah terima kepada konsumen sesuai dengan putusan homologasi,” katanya.

Jumlah unit yang masih akan terus diserahterimakan secara bertahap sesuai putusan homologasi diperkirakan sekitar 7.000 unit apartemen. Unit-unit tersebut akan dilakukan secara bertahap sampai dengan Juli 2027 sesuai dengan putusan homologasi.

“Informasi terkait estimasi nilai kewajiban yang masih tertunggak akan terus diperbarui dan dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang ditetapkan dalam putusan homologasi,” ungkapnya.

“Sebab, entitas pengembang Proyek Meikarta adalah entitas anak dan bukan perseroan secara langsung,” tutur Peter.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.