Kronologi Fachri Albar Ditangkap Gegara Narkoba Untuk yang ke-3 Kali, Sudah Tersandung Kasus Barang Haram Sejak 2007!
Widy Hastuti Chasanah April 23, 2025 04:34 PM

Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktor Fachri Albar (FA). Bagaimana tidak, Fachri Albar kembali ditangkap gegara kasus penyalahgunaan Narkoba.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Ia membenarkan bahwa aktor Fachri Albar diamankan karena dugaan kasus narkoba.

"Ya benar (Fachry Albar)," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (22/4/2025).

Dilansir TribunBanten.com, Fachri Albar berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025). Berdasarkan kronologi penangkapan, polisi menangkap Fachri usai mendapat informasi dari warga sekitar.

Fachri lantas diamankan pada pukul 20.00 malam. Adapun sang aktor berhasil dibekuk polisi saat berada di rumahnya.

"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo

"FA kami amankan seorang diri di rumahnya. Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," terang Vernal." lanjut Vernal.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan beberapa jenis narkoba milik sang aktor. Kini, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus.

Jejak Kasus Narkoba Fachri Albar

Bukan sekali saja Fachri Albar terseret kasus narkoba. Putra Ahmad Albar ini terhitung sudah 3 kali tersandung kasus kepemilikan barang haram.

1. Kasus Pertama Tahun 2007

Dilansir dari Tribunnews.com, Fachri Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron akibat kasus narkoba pada 2007 silam. Fachry Albar terseret kasus narkoba sang ayah, Ahmad Albar 26 September 2007.

Saat itu Ahmad Albar ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Kasus menyeret Fachri Albar sehingga sang anak sempat menjadi DPO.

Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya.

Tepatnya 30 November 2007, Fachri didampingi bibinya, Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia), serta Fitria Sukaesih (putri Ratu dangdut Elvy Sukaesih, Fachry diantar ke BNN.

2. Kasus Kedua Tahun 2018

Di kasus kedua ini, Fachri ditangkap di rumahnya karena ganja. Poisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok.

Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram. Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar.

Pada 2018 ini, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

3. Ditangkap Lagi Tahun 2025

Bak tak jera, Fachri Albar kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama di tahun 2025. Fachri Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.