Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - TikToker Vadel Badjideh terhitung sudah dua bulan menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Meski tak mudah menjalaninya, Vadel justru menemukan ruang memperdalam imannya.
Alih-alih larut dalam keterbatasan di balik jeruji besi, Vadel dan teman-teman satu selnya justru merancang peraturan-peraturan kecil yang menjadi fondasi kebersamaan mereka selama masa sulit itu.
“(Vadel) cerita tentang rules-nya dia yang dia bikin sama temen-temennya. Jadi kalau nggak bisa tidur dia sambil ngaji sahut sahutan lah,” kata Martin Badjideh, kakak dari Vadel, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
“Jadi kayak bales-balesan surat kan mereka nggak pada hapal. Jadi mereka masing-masing punya hapalannya lah,” lanjut Martin.
Tak hanya mengaji dan menghapalkan surat Al-Quran, Vadel dan teman-temannya juga berhasil menunaikan puasa syawal selama enam hari. Kebersamaan ini tanpa disangka justru membawa perubahan yang baik.
"Jadi di dalam situ, dia sama teman-temannya waktu itu juga alhamdulillah puasa syawal juga sudah selesai kan dia juga,” timpal kakak kedua Vadel, Bintang Badjideh.
Bintang juga menambahkan bahwa Vadel dan teman-temannya menciptakan peraturan sederhana untuk memotivasi mereka dalam beribadah selama berada di dalam tahanan.
“Jadi Vadel sama teman-temannya itu bikin kayak aturan gitu deh. Bikin aturan kayak, kita kalau puasa nanti dapet apa nih misalkan cerita-cerita lebih lama, atau sharing-nya lebih apa ya. Have fun bareng lah di dalam gitu,” jelas Bintang.
Mereka menjadikan puasa bukan hanya sebagai ibadah, tetapi juga momen untuk mempererat hubungan. Kegiatan kecil seperti tukar-tukaran makanan juga menjadi bagian dari kesepakatan yang mereka bangun.
“Apa tukar tukaran makanan saat mereka dijenguk juga. Jadi ada rules-rules yang dia bikin. Yaudah nanti kalau Senin kita puasa, nanti Kamis juga (puasa). Jadi bareng. Ya mereka kasih-kasih rules sendiri lah untuk mereka ibadah,” tandas Martin.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) terkait. Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Vadel ditahan setelah LM memberikan kesaksian baru dan mengakui bahwa dirinya hamil dan melakukan aborsi.