TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial EY (50) tega melakukan kekerasan seksual terhadap bocah SD tetangganya sendiri di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Pria paruh baya yang juga dikenal sebagai dukun desa dengan sebutan Pak De itu tega merudapaksa korban hingga berkali-kali.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet juga mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, modusnya adalah mengajak korban yang berusia 13 tahun itu untuk melakukan ritual doa berdua di dalam kamar.
"Korban diajak berdoa di dalam kamar lalu disetubuhi," kata Slamet, dilansir Surya.co.id.
Kini, pelaku EY telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
"Pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Slamet.
Ayah korban, TB (32), mengungkapkan bahwa pelaku EY lebih dari 10 kali mengajak anaknya ritual jemaah doa di dalam kamar.
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini, diduga dilakukan EY di kamar korban dan rumah pelaku.
"Setiap kali anak saya diajak (EY) jemaah doa, pokoknya setiap masuk kamar ya kejadian seperti itu. Cuma alasannya pelaku sama saya itu jemaah, saya tidak tahu kalau seperti itu," kata TB, Kamis (24/4/2025).
Bahkan, EY masih berani datang ke rumah korban dengan alasan melakukan ritual jemaah doa di kamar sekitar 5-6 menit.
Pelaku berdalih mengajak korban ritual doa untuk masa depannya, dan mendoakan neneknya yang sudah meninggal.
Korban tidak berani melawan karena takut dengan ancaman EY.
"(Pelaku) bilang ke anak saya, jemaah doa agar neneknya masuk surga dan segala urusan ayah ibunya dilancarkan. Tidak baca doa, ya langsung seperti itu," ungkap TB.
TB menyebutkan bahwa putrinya pernah beberapa kali diajak ke kamar pelaku.
EY memanggil korban di depan rumahnya, lalu diajak ritual jemaah doa di kamar.
"(Korban) dipanggil ke rumahnya (EY) lebih dari 3 kali," sebut TB.
TB juga mengatakan bahwa pelaku diduga menyetubuhi putrinya beberapa kali, saat korban kelas 5-6 SD tahun 2024 lalu.
Hal itu diperkuat dengan hasil visum dari RSUD Basoeni, bahwa korban mengalami kekerasan seksual pada alat kelamin mengalami robek.
"Dari hasil visum sudah lebih 10 kali disetubuhi," sebut TB.
Akibat kejadian yang dialami, menurut TB, korban mengalami perubahan perilaku sampai tidak mau sekolah selama 2 hari.
Korban tidak mau sekolah karena takut dirudung atau di-bully oleh teman-temannya atas tindak asusila yang menimpanya.
"Sempat tidak mau sekolah 2 hari, setelah kami melaporkan kejadian itu ke polisi. Khawatirnya (di-bully) teman-teman di sekolah," ujar TB kepada wartawan, Kamis, dilansir Surya.co.id.
Setelah kejadian itu, TB terus berupaya meyakinkan korban agar mau bersekolah.
Bahkan, guru sekolah juga mendatangi rumahnya untuk memberikan dukungan moril kepada korban.
"Guru sekolah datang ke rumah, ya untuk menguatkan dan meyakinkan agar terus sekolah, karena masa depannya masih panjang," tutur TB.
Menurut TB, ia sampai terpaksa pindah rumah, karena tempat tinggalnya dekat dengan rumah pelaku.
Kini, korban tinggal bersama ibu dan ayahnya di rumah kakeknya.
"Kalau sekolahnya tetap, karena tinggal sedikit lagi sudah kelas 6, tempat tinggal anak yang saya pindah," ucap TB.
TB menyebutkan bahwa korban mengalami perubahan perilaku menjadi pribadi yang pendiam selama 4 hari belakangan, semenjak kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Ya (korban) sekarang sering merenung, sempat tertekan, sudah selama 4 harian ini," ungkap TB.
Pihak keluarga korban pun berharap agar pelaku EY dihukum setimpal atas aksi bejat yang dilakukan terhadap putri tunggalnya itu.
"Pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya terhadap anak saya," tandasnya.
(Nina Yuniar) (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)