BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Gandalika, By Pass Kandangan - Baluti dan sekitar Bundaran Ketupat Hamalau dapat peringatan.
Peringatan sekaligus imbauan dengan mendatangi langsung para PKL, dilakukan pihak Satpol PP dan Damkar HSS yang tengah melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban umum untuk mencegah gangguan Trantibum, Jumat (25/4/2025).
Bukan tanpa alasan, peringatan dilakukan aparat Satpol PP HSS agar para pedagang meninggalkan rombong jualan (peralatan dagang) di sekitar lokasi.
Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Auliya Sofi Azmi, melalui Kasi Gakda, Indera Darmawan kepada Banjarmasinpost.co.id mengatakan sebelumnya pertugas telah melakukan sosialisasi ke PKL beberapa hari sebelumnya .
“Tadi kami pantau, karena jangan sampai PKL meninggalkan peralatannya, seperti terpal, meja, kursi di area bahu jalan maupun samping taman Gandalika dan persawahan. Ini agar tidak mengurangi estetika keindahan,” katanya.
Dikatakan Indera lebih lanjut, rombong PKL pun tidak diperkenankan untuk ditinggal, karena merugikan pedagang jika kerapian, kebersihan tidak diperhatikan.
“Apabila PKL tidak mengindahkan sosialisasi ini dikhawatirkan kedepannya mereka tidak diperbolehkan berdagang lagi, kasian pedagang yang telah menjaga aturan tersebut,” imbuhnya.
Begitu juga di daerah Bundaran Hamalau. PKL diminta tetap memperhatikan kebersihan dari sampah, meski diperbolehkan berjualan, setidaknya mematuhi aturan dan kebersihan.
“Ini memang masih ditoleransi, karena mencari usaha, tetapi jika sampah dan kebersihan tidak diperhatikan, petugas tidak tinggal diam, akan ditindak tegas,” tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)