Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Panitia Khusus (Pansus) Bidang Kesejahteraan Rakyat melaporkan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang 2024.
Laporan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (23/4/2025).
Juru Bicara Rapat Paripurna, Sutrisno Murdi dari Fraksi Partai Hanura mejelaskan, LKPJ yang disusun memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan, yakni untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pelaksanaan program-program pembangunan.
"Ada enam kebijakan strategis dalam proses pembangunan, di antaranya meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, meningkatkan kesempatan kerja, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta meningkatkan kunjungan wisatawan," kata Sutrisno.
Dari enam kebijakan tersebut, Pansus telah memberikan catatan strategis dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Pada bidang pendidikan, permasalahannya yaitu capaian kinerja indeks harapan lama sekolah (HLS) pada 2024 mencapai 90,24 persen dan mengalami kenaikan yang tidak signifikan sebesar 0,85 persen dibanding pada 2023 sebesar 89,16 persen.
Tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun dalam pendidikan dasar hanya mengalami kenaikan 0,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya dari 99,71 menjadi 99,73. Dari angka tersebut ada beberapa permasalahan yang dihadapi.
"Oleh karena itu, dari catatan kami perlu adanya skala prioritas pada perencanaan dan penganggaran 2025/2026, pembenahan SDM dan aset, kebijakan rotasi pucuk pimpinan OPD bidang pendidikan, perlu ada revisi Perbup No 87/2023 tentang pembentukan satuan pendidikan, pemerataan kuantitas tenaga pendidik, serta perlu optimalisasi dana Bosda dan PIP," jelasnya.
Selanjutnya pada bidang kesehatan, Sutrisno menyebutkan permasalahan yang ditemukan dari LKPJ yaitu penurunan survei kepuasan masyarakat pada pelayanan puskesmas dan pelayanan kesehatan masyarakat. Lalu angka kematian ibu dan bayi masih tinggi, jumlah angka stunting cukup tinggi pada 2024 ada 9.522 kasus.
Prevalensi balita gizi buruk meningkat dibandingkan dengan tahun 2023. Yakni, sebanyak 102 kasus dibanding tahun sebelumnya yakni 85 kasus.
Rendahnya literasi yang membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Pelayanan PIC yang belum optimal dan memenuhi standar layanan sebagaimana ditentukan dalam SOP.
"Catatannya perlu adanya pejabat definitif pada puskesmas, penguatan kolaborasi sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, sosial. Kemudian perlu adanya jaminan persalinan, dan merekomendasikan penyusunan Perda Kesehatan. Dan optimalisasi rumah sakit milik daerah," tandasnya.
Pada bidang pariwisata dan kebudayaan, ia menyampaikan catatan di antaranya menyelaraskan program kerja strategis di sektor pariwisata, diperlukan adanya tema utama pariwisata, optimalisasi Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Singhasari.
Pada sektor kesenian perlu optimalisasi ruang karya, mengatasi problem promosi destinasi wisata, perubahan nomenklatur Dewan Kesenian Kabupaten Malang menjadi Dewan Kebudayaan.
Selanjutnya pada bidang kepemudaan dan olahraga, ia menyebutkan Indikator Kinerja Utama (IKU) bidang kepemudaan dan olahraga sudah cukup signifikan.
Persentase kapasitas kepemudaan pada 2024 telah melebihi target 0,13 persen yakni dari 63 persen menjadi 63,13 persen. Persentase kapasitas keolahragaan juga telah memenuhi target yakni 40 persen.
"Perlu disusun kebijakan lintas sektor untuk mengatasi masalah utama kepemudaan terutama terkait tingginya angka putus sekolah, rendahnya minat mengembangkan ekonomi kreatif dan potensi pengangguran terbuka," imbuhnya.
"Pembinaan terhadap atlet berprestasi harus lebih ditingkatkan lagi dengan dukungan kesejahteraan dan anggaran yang memadai. Optimalisasi sarana dan prasarana olahraga milik Pemerintah Kabupaten Malang," tuturnya.
Pada bidang perikanan diperlukan optimalisasi anggaran dalam rangka mengangkat sektor perikanan sebagai bagian dari skalabilitas peran dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
Di bidang perpustakaan dan kearsipan, catatannya yaitu Jumlah pegawai terlalu gemuk sehingga anggaran tidak optimal karena beban kerja yang terlalu rendah. Sehingga perlu dilakukan optimalisasi anggaran maupun kinerja.
Bidang sosial, fasilitasi BLT yang bersumber dari DBHCHT 2024 tidak tersalurkan dan harus mendapat atensi khusus terutama bagi 1.590 calon Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Pemerintah Kabupaten Malang perlu menjalankan konsep ketahanan keluarga.
Dimulai dari keluarga (ayah, ibu, anak, dan lansia) yang sehat secara jasmani, rohani dan ekonomi. Ketahanan keluarga akan menjadi ketahanan desa dan selanjutnya menjadi menjadi ketahanan kecamatan.
Hal ini perlu dirancang sebagai solusi jangka panjang keluarga berencana yang mandiri.
"Bidang tenaga kerja, Struktur Ketenagakerjaan Kabupaten Malang pada 2024 telah terjadi penyerapan hampir 67.820 orang. Terjadi penurunan jumlah pengangguran sebanyak 5.530 orang dari total tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih berada di angka 80.950 orang," imbuh Sutrisno.
Ia melanjutkan di bidang tanaman pangan dan hortikultura harus mendapat perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Malang. Terutama dalam menghadapi potensi perubahan iklim dan kelangkaan pangan.
"Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu mempertimbangkan penanganan perkara perempuan dan anak yang makin dinamis, fasilitasi shelter untuk perlindungan perempuan dan anak perlu disiapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat," ujarnya.
Pada bidang peternakan perlunya kesiapsiagaan dalam hal menangani masalah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih perlu ditingkatkan lagi. Serta memaksimalkan Rumah Potong Hewan (RPH).
Di bidang ketahanan pangan, untuk mendongkrak kualitas beras lokal diperlukan intervensi pemerintah dalam bentuk penyediaan mesin poles padi, sehingga kualitas beras yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan bisa naik kelas.
"Pada bidang kesejahteraan rakyat perlu ada support dari CSR perusahaan dalam rangka optimalisasi kinerja sosial pelayanan masyarakat di bidang kesra," terangnya.
Selain catatan strategis dan rekomendasi di atas, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, seperti adanya koreksi dan evaluasi tim penyusun LKPJ Bupati dan OPD, karena terdapat ketidaksesuaian serta penyajian data yang sangat kurang lengkap/tidak sesuai/tidak valid berakibat mempengaruhi rekomendasi capaian IKU dan IKD di masing masing OPD.