TRIBUNNEWS.COM, Cilacap - Seorang wanita tunawisma berinisial USW (28) ditangkap oleh Polresta Cilacap setelah mencuri ponsel di konter handphone milik MB pada 22 Desember 2023.
Aksi pencurian ini dilakukan karena USW tidak memiliki uang untuk biaya persalinan secara operasi sesar.
Menurut Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB.
USW mengambil ponsel bermerek Samsung Galaxy S10 yang tergeletak di kursi depan konter saat dirinya sedang hamil.
“Ponsel yang dicuri rencananya akan digunakan untuk biaya persalinan di sebuah rumah sakit di Kebumen,” ungkap Ipda Galih.
Kasus ini baru dilaporkan oleh korban pada 20 April 2025, setelah setahun berlalu.
Korban awalnya enggan melapor karena takut akan biaya hukum yang tinggi.
Namun, setelah mengetahui bahwa proses pelaporan dan penyelidikan dilakukan secara gratis, korban memberanikan diri untuk melapor.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polresta Cilacap segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi.
Pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada hari yang sama di Jalan Urip Sumoharjo, Cilacap Utara.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa anak dari pelaku telah meninggal.
Mengingat kondisi pelaku dan iktikad baik dari korban untuk memaafkan, pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur restoratif justice.
“Kami dari Polresta Cilacap tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara,” tegas Ipda Galih.
Selain itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap untuk memberikan penanganan dan perlindungan sosial lebih lanjut bagi pelaku.
(TribunJateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).