Ustaz di Medan Diduga Cabuli Mahasiswa di Hotel, Ortu Korban Lapor Polisi
GH News April 30, 2025 06:03 AM

Seorang oknum ustaz atau pendakwah muda di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial AHA (34) diduga mencabuli mahasiswi berinisial N (18). Atas dugaan itu, AHA dilaporkan ke Polda Sumut.

Orang tua N, yakni IL mengatakan peristiwa itu terjadi pada 9 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, AHA menjemput korban dengan menggunakan mobil ke kos korban di Kecamatan Percut Sei Tuan. Lalu, keduanya pun pergi berkeliling.

"Peristiwa yang terjadi kepada anak saya adalah dalam bentuk pelecehan seksual, yang dilakukan oleh seorang ustaz inisial AHA. Awalnya, AHA ini datang ke kos anak saya, karena tidak ada kecurigaan, langsung lah anak saya ikut keluar dan berjalan menuju mobil yang sudah disiapkannya. Lalu, berjalanlah mobil tanpa arah dan tujuan," kata IL, Selasa, dilansir detikSumut, (29/4/2025).

Selang beberapa waktu, kata IL, AHA menghentikan mobilnya dan memaksa korban meminum minuman. Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, AHA memberhentikan mobilnya di salah satu tempat penginapan.

Setelah dipesan, AHA menyuruh korban turun dan berdalih ingin beristirahat dulu. Setibanya di dalam kamar, AHA mulai mencumbu korban dan mencabulinya.

IL telah melaporkan AHA ke Polda Sumut pada hari ini. Laporan itu bernomor: STTLP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima dan akan diproses," kata Siti.

Baca selengkapnya di sini.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.