Roy Suryo Sebut Bodoh yang Tak Pertanyakan Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Glery Lazuardi April 30, 2025 02:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo menyebut mereka yang tak mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai orang bodoh. 

Menurutnya, keaslian ijazah Jokowi adalah soal moral dan kejujuran yang tak boleh diabaikan begitu saja.

Permasalahan Ijazah Bukan Sekadar Legalitas, tapi Moralitas

Roy Suryo kembali menyulut kontroversi dengan pernyataannya yang menyebut "bodoh" bagi mereka yang tidak mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. 

Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025), Roy menekankan bahwa isu ini menyangkut integritas moral dan bukan sekadar dokumen administratif.

“Moral atau kejujuran tidak boleh kita nafikan. Kok bodoh sekali (tidak mempermasalahkan ijazah Jokowi,-red),” kata Roy Suryo.

Ia juga menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang mulai apatis karena masa jabatan Jokowi telah berakhir. Menurutnya, itu justru bisa menjadi preseden buruk bagi bangsa.

“Ini bukan masalah sudah lengser atau enggak. Ini preseden buruk bagi Republik Indonesia," ujarnya.

TANGGAPI SIKAP JOKOWI - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para wartawan mengambil gambar ijazahnya. Diketahui, Jokowi mempersilahkan sejumlah awak media untuk melihat ijazahnya saat kediamannya digeruduk massa pada Rabu (16/4/2025), namun tidak membolehkan pengambilan gambar.
ROY SURYO DAN JOKOWI - Roy Suryo dan Presiden Jokowi jadi sorotan publik usai muncul dugaan kejanggalan ijazah yang kembali mencuat ke permukaan. (Kolase TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin - Kompas.com/Rindi Nuris V)

Politisi PDIP: Beban Pembuktian Ada di Penggugat

Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima, memberikan tanggapan atas gugatan terhadap Jokowi. 

Ia menilai pembuktian keaslian atau kepalsuan ijazah bukan tanggung jawab Jokowi, melainkan pihak penggugat.

“Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli, yang menggugat buktikan bahwa ijazah Jokowi palsu,” tegas Aria Bima.

Ia juga menekankan bahwa dokumen pendidikan Jokowi sudah diverifikasi sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga menjadi Presiden RI.

Roy Suryo Ungkap Dugaan Rekayasa Digital pada Ijazah dan Skripsi

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Roy Suryo membeberkan analisis teknis terhadap ijazah dan skripsi Jokowi. 

Ia menampilkan salinan dokumen tersebut yang di-scan dengan kamera beresolusi tinggi.

“Ini skripsi aslinya, ini bukan dari sosmed, ini saya pegang sendiri,” ungkap Roy.

Roy menduga teknik cetak yang digunakan dalam skripsi menunjukkan teknologi printer inkjet atau laserjet yang belum ada pada 1985. 

Ia juga menyoroti konsistensi font dan kerapihan cetak sebagai indikasi manipulasi digital.

“Ini teknologi tahun 90-an... ini hasil dari mesin cetak inkjet, keluar setelah laser jet jadi ini di atas tahun 92,” jelasnya.

Tanda Tangan Pembimbing Diduga Palsu

Roy menyoroti tanda tangan Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro dalam skripsi Jokowi yang menurutnya janggal. Ia mengklaim telah mengkonfirmasi ke putri almarhum di Australia.

"Itu bukan nama ayah saya... guru besar doktor teknik Ahmad Sumitro pak," kutip Roy dari sang putri.

Ia juga mempertanyakan ketiadaan nama “Kasmojo” yang sering disebut Jokowi sebagai pembimbing dalam dokumen.

Analisis AI dan ELA: Foto Ijazah Bukan Jokowi?

Roy melanjutkan dengan menunjukkan hasil analisis AI dan Error Level Analysis (ELA) terhadap pas foto ijazah Jokowi. Hasilnya disebut menunjukkan bahwa foto tersebut adalah milik sepupunya, Dumatno Budi Utomo.

"Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen," ucap Roy.

Menurutnya, cap stempel pada foto juga tidak menempel sempurna seperti lazimnya ijazah asli.

Sidang Perdana di PN Solo dan Gugatan TIPU UGM

Gugatan terhadap ijazah Jokowi telah memasuki persidangan perdana di Pengadilan Negeri Solo pada 24 April 2025. Gugatan itu diajukan oleh Muhammad Taufiq dari kelompok TIPU UGM, dengan tergugat termasuk Jokowi, KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan UGM.

Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan proses mediasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saya baru bisa konsultasi kepada Pak Jokowi apakah perlu dipenuhi atau tidak," kata Irpan.

Roy Suryo Dilaporkan atas Tuduhan Penghasutan

Di sisi lain, Roy Suryo dan tiga tokoh lainnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pemuda Patriot Nusantara atas tuduhan penghasutan yang menimbulkan kegaduhan publik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Laporan ini dibuat karena sudah menimbulkan kegaduhan soal ijazah palsu Joko Widodo," ujar Rusdiansyah, kuasa hukum pelapor.

Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dan pelapor berharap proses hukum berjalan untuk memberi efek jera.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.