Kuasa Hukum Ammar Zoni Siap Ajukan Asimilasi Akhir Tahun Ini, Mantan Ibel Segera Bebas?
Nesiana May 03, 2025 09:34 AM

Grid.ID -Aktor Ammar Zonisepertinya tak lama lagi akan menghirup udara bebas. Kabar inidisampaikan langsung olehkuasa hukumnya, Jon Mathias.

Diketahui, Jon Mathias membeberkan perkembangan terbaru soal kasus hukum sang aktor.Jon mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima salinan keputusan kasasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kita sudah menerima rilis dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat tentang keputusan kasasi perkara Ammar Zoni," jelas Jon, dikutip dari laman Tribun Seleb.

"Dalam rilis itu intinya Ammar ini secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan membeli dan menyimpan narkotika untuk dipakai sendiri. Nah, kemudian dihukum dengan penjara 4 tahun dan dipotong hukuman selama dia menjalani masa tahanan," lanjutnya.

Namun, angin segar datang untuk mantan suami Irish Bella tersebut. Menurut Jon, kliennya kini memiliki peluang untuk memperoleh remisi.

Sebagai informasi, remisi adalahpengurangan masa hukuman yang biasanya diberikan kepada narapidana berperilaku baik. Terutama saat momen penting seperti Hari Kemerdekaan dan Idulfitri.

Tak hanya itu, Ammar juga berpotensi mengikuti program asimilasi. Sebuah skema yang memungkinkan narapidana untuk menjalani sisa hukumannya di luar penjara sebagai bagian dari reintegrasi sosial.

Program ini umumnya diberikan kepada mereka yang telah menyelesaikan setidaknya 50 persen masa hukuman. Khususnya mereka menunjukkan perilaku positif selama menjalani pembinaan di dalam lapas.

"Sebagai warga binaan tentu dia mendapatkan hak-hak, yang pertama hak remisi. Remisi ini biasanya diberikan pada waktu lebaran, kemudian pada waktu 17 Agustus," jelas Jon.

"Kemudian ada hak asimilasi, ada kriteria-kriteria yang akan dikabulkan dan tidak boleh menimbulkan masalah, misalnya dia rajin beribadah, rajin menjalankan pembinaan-pembinaan di dalam lapas," tambahnya.

Lalu, kapan kira-kira Ammar bisa mulai menjalani asimilasi? Menurut perhitungan Jon, kemungkinan itu bisa mulai diwujudkan pada akhir tahun ini.

"Ya kalau dari prediksi kita, minimal akhir tahun sudah bisa diajukan asimilasi, apalagi kalau seandainya dapat remisi, berarti kan dikurang lagi,"tandasnya.

Diwartakan Grid.ID sebelumnya,Ammar Zoni tengah bersiap untuk mengajukan bebas bersyarat. Di mana saat ini, Ammar Zoni sudah menjalani 16 bulan masa hukuman akibat kasus narkoba.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ammar Zoni sudah 3 kali tersandung kasus serupa.

Terakhir, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba dan ditangkap pada Desember 2023. Penangkapan Ammar Zoni dilakukan di sebuah apartemen yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan

Akibat perilakunya, Ammar Zoni divonis hukuman 4 tahun penjara. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2024 lalu.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.