TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi menyoroti pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi TNI, termasuk di dalamnya, putra purnawirawan TNI yang juga Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo.
Letjen Kunto Arief Wibowo saat ini tetap pada jabatan semula sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Hal tersebut terutang dalam Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025.
Padahal, sehari sebelumnya Letjen Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya dimutasi dengan KEP 554/IV/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025.
Dalam keputusan tersebut Letjen Kunto dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Hendardi mencium adanya motif politik di balik pembatalan mutasi 7 perwira tinggi TNI tersebut.
Diketahui Try Sutrisno bersama sejumlah purnawirawan TNI membuat pernyataan meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot, sebelum keluarnya mutasi terhadap Letjen Kunto.
"Pembatalan KEP 554 hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong motif politik," kata Hendardi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
Meskipun spekulasi tersebut dibantah Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, menurut Hendardi, publik sulit mempercayai hal itu.
Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I.
Hendardi menilai mutasi sebelumnya tersebut terbilang cepat dan tidak lazim.
"Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti)," ucapnya.
Menurut Hendardi, mutasi yang dibatalkan tersebut merupakan pelajaran penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya.
"TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara," ucapnya.
Di samping itu, Hendardi menilai, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik.
Sebelumnya, Mabes TNI melalui Kapuspen TNI, menyatakan bahwa mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.
Kapuspen TNI pun menegaskan, rotasi ini menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan dan memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi.
"Hanya dalam sehari, Panglima TNI yang sama lalu menganulir keputusannya sendiri."
"Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," katanya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi sebelum mengungkap alasan di balik pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan beberapa perwira tinggi lainnya.
Kristomei menyebut penangguhan mutasi 7 perwira tinggi TNI dilakukan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan personalia.
"Ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan," ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.
"Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser," lanjut dia.
Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto, Try Sutrisno.
"Jadi kan tadi sudah saya tegaskan di awal bahwa mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, karena.., enggak, tidak ada kaitannya," tegas Kristomei.
"Dia (Try Sutrisno) Purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan TNI aktif saat ini. Pernyataan-pernyataan itu juga tidak menyebabkan, oh, gara-gara itu Pak Kunto bergeser. Enggak, tidak. Ini hanya karena memang ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia," lanjut dia.
Kristomei juga belum bisa memastikan apakah penangguhan mutasi tersebut akan mengalami perubahan atau tidak ke depannya.
Hal tersebut, kata dia, karena mekanisme yang ada pada Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI.
Ia mengatakan Wanjakti bersidang untuk tiga bulan ke depan.
Sidang tersebut, kata dia, juga terkait dengan para perwira tinggi TNI yang akan pensiun di bulan Mei, Juni, dan Juli.
Sehingga sidang Wanjakti tersebut sudah harus merapatkan siapa saja para perwira tinggi TNI yang harus pensiun dan siapa yang harus bergeser.
Ketika sudah mendekati waktunya, maka Kepala Staf Angkatan dan Panglima TNI akan dikonfirmasi perihal ada atau tidaknya perubahan dihadapkan dengan perkembangan situasi dan tugas-tugas yang ada.
"Nah, kemudian apakah ini ditangguhkan atau tidak? Nanti kita lihat berikutnya. Nanti saya bilang bahwa Wanjakti itu bersidang untuk 3 bulan ke depan. Kemudian setelah mendekati waktunya, kira-kira ada perubahan lagi. Bisa jadi ada perubahan, ya. Oh, ternyata si A ini, lebih cocok di sini, dibandingkan kemarin diusulkan. Itu bisa saja terjadi, dinamika itu. Ya, dinamika itu bisa saja terjadi," kata dia.
"Makanya terakhir pasti ada konfirmasi dari Panglima TNI dan kepala staf angkatan lainnya," imbuh dia.