Dilaporkan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Pelaku Pelecehan, Korban Ungkap Fakta Baru
Pravitri Retno W May 04, 2025 10:33 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) masih terus bergulir.

Adu argumen pun terjadi antara pihak korban dengan terduga pelaku.

Korban berinisial QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), lantas mengungkapkan fakta baru terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY yang terjadi pada 27 September 2022.

Pihak QAR mempertanyakan kepentingan dokter AY masuk ruangan dan memeriksa pasien, padahal kala itu korban sudah memiliki dokter spesialis sebagai penanggung jawab kondisinya.

Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan, juga membantah pernyataan dokter AY terkait adanya saksi orang lain saat kejadian dugaan pelecehan itu terjadi.

Sebelumnya, dokter AY lewat kuasa hukumnya yakni Alwi Alu, menyatakan saat memeriksa korban QAR di kamar inap Persada Hospital, terduga pelaku didampingi oleh satu orang perawat dan ada satu orang laki-laki yang sudah berada di dalam ruangan tersebut.

Menanggapi hal itu, Satria mengatakan, satu orang laki-laki itu adalah teman korban yang datang menjenguk.

"Saat dokter (dokter AY) masuk ke kamar, memang di dalam sudah ada teman korban yang datang menjenguk. Setelah itu, teman korban ini pulang dan tidak bisa berlama-lama karena ada suatu urusan," kata Satria, Jumat (2/5/2025), dilansir SuryaMalang.com.

Selain itu, dari keterangan teman korban tersebut, rupanya dokter AY tidak didampingi oleh satu pun perawat.

"Tidak ada perawat yang mendampingi. Jadi di dalam kamar, hanya ada dua orang yaitu korban dan pelaku. Dan apabila memang ada perawatnya, silahkan panggil saja untuk diperiksa," ungkap Satria.

Satria menegaskan AY bukanlah dokter yang bertanggung jawab menangani korban QAR. Sebab, QAR telah ditangani oleh dokter spesialis.

"AY bukanlah dokter yang bertanggung jawab menangani, karena korban sudah menunjuk dokter spesialis. Kalau bukan yang bertanggung jawab, lalu kenapa AY ini tetap masuk ke kamar dan memeriksa QAR," tandasnya.

Dilaporkan

Sementara itu, pihak dokter AY diketahui melaporkan korban QAR ke Polresta Malang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Langkah hukum itu diambil, sebab unggahan QAR di akun media sosial (medsos) dianggap telah mencemarkan nama baik dokter AY.

Alwi membantah hal itu merupakan upaya laporan balik, sebab pengaduannya dilayangkan lebih dulu selang beberapa jam sebelum pihak QAR membuat laporan dugaan pelecehan ke polisi.

"Kami telah layangkan pengaduan berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Alwi kepada SuryaMalang.com, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Kota Malang, Jumat.

"Yang kami adukan terkait postingan pada akun media sosial QAR, dan pengaduan itu dilayangkan di Polresta Malang Kota pada 18 April 2025 sekitar pukul 13.25 WIB," sambungnya.

Menurut Alwi, unggahan-unggahan pada akun media sosial QAR telah mencemarkan nama baik kliennya.

Ditambah, di salah satu postingannya ada yang menampilkan foto dokter AY terpublikasi secara jelas.

"Postingan pertama pada akun medsos QAR di tanggal 15 April, dan kami menunggu adanya permintaan klarifikasi," tutur Alwi.

"Akan tetapi, akun itu justru terus memposting dan di salah satu postingannya ada foto klien kami tidak disensor wajahnya. Sehingga, kami putuskan mengambil jalur hukum dengan melaporkannya ke polisi," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap setelah QAR membuat utas tentang kejadian tak menyenangkan yang dialaminya hingga viral di medsos pada Selasa (15/4/2025).

Diceritakan, saat berlibur di Malang, QAR justru harus dirawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 karena masalah kesehatan yang dideritanya.

Saat dirawat, QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

Korban juga disuruh dokter laki-laki itu melepas pakaian dalam bagian atas.

Setelah itu, dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

Dokter AY kemudian mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.

Tetapi, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap dokter AY telah memfotonya.

Ternyata, kejadian itu bukan hanya dialami korban QAR, melainkan juga dialami oleh wanita asal Kota Malang, berinisial A (30).

Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

Korban A memastikan terduga pelakunya adalah dokter AY.

Kedua korban tersebut dikabarkan sudah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang.

(Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.