Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka vape ilegal berisikan etomidate (obat keras).
Vape berisi obat keras tersebut dibawa dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (5/5/2025).
"Benar Jonathan Frizzy tersangka," ucapnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu juga membenarkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy.
Menurutnya JF yang sebelumnya saksi saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan terhadap Jonathan Frizzy dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sore.
"Ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Kepala Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom turut merespons soal penetapan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka oleh polisi.
Jonathan jadi tersangka lantaran terlibat dalam penggunaan Vape atau rokok elektrik ilegal berisi Etomidate (obat keras).
Terkait dengan hal tersebut, Marthinus menegaskan kalau etomidate bukanlah golongan narkoba.
"Oke, dia belum dimasukkan dalam golongan narkoba mungkin masih UndangUndang kesehatan ya," kata Marthinus saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Menurut dia, saat ini etomidate masuk dalam golongan obatobatan, sehingga aturannya tertuang dalam UU kesehatan.
Meski demikian, terhadap seluruh obatobatan yang mengandung anti depresan seperti etomidate, kata dia, penggunaannya harus dalam pengawasan.
"Ya semua zat yang menghilangkan rasa sakit itu kan berarti ada obatnya unsur apa ya, penenang ya, antidepresan kalau tidak salah ya," kata dia.
"Maka anti depresan itu kan saya bukan ahli kesehatan, tapi paling tidak begini, sesuatu yang merangsang syaraf itukan perlu ada pengawasan di situ. depresan berhubungan dengan syaraf jadi memang harus betulbetul diawasi ya, cukup ya," ujar Marthinus.
Pakar farmakologi dan farmasi klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati menerangkan, etomidate adalah obat anestesi (obat bius) intravena (disuntikkan ke pembuluh darah).
Obat ini digunakan untuk induksi anestesi sebelum prosedur operasi atau sedasi untuk pasien yang akan dipasangi ventilator, misalnya di ruang ICU atau gawat darurat.
"Fungsi utamanya adalah membuat pasien tidur (anestesi) dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak," tutur dia kepada Tribunnews.com, Senin (5/5/2025).
Obat ini digunakan terutama pada pasien kritis yang tidak stabil secara kardiovaskular misalkan pada kondisi pasien syok dan trauma berat.
Etomidate bekerja dengan menekan sistem saraf pusat, khususnya dengan meningkatkan aktivitas neurotransmiter GABA (zat alami di otak yang menghambat sinyal saraf).
Bahaya etomidate jika disalahgunakan
Etomidate bukan obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk rekreasi.
Efeknya sangat berbahaya, seperti:
1. Penekanan fungsi adrenal dimana tubuh tidak bisa menghasilkan hormon stres, berisiko menyebabkan syok adrenal atau bahaya kematian.
2. Depresi pernapasan yakni kondisi napas melambat atau berhenti.
3. Penurunan kesadaran berat dimulai koma, lalu kejang.
Walau kondisi ini jarang terjadi pada beberapa orang.
4. Mual, muntah hebat.
5. Efek psikotropik berupa halusinasi atau sensasi keluar dari tubuh (dissociative experience) pada dosis tertentu, namun efek ini tidak stabil dan bisa sangat berbahaya.
"Juga ketergantungan psikis. Meskipun lebih jarang dibandingkan zat seperti opioid," tutur dia.
Prof Zullies menekankan, penggunaan normal hanya melalui suntikan intravena di rumah sakit.
Etomidate tidak didesain untuk dihirup (inhalasi) atau digunakan lewat vape.
Jika seseorang mencoba memasukkan etomidate ke dalam vape maka sangat berbahaya.
Hal ini dikarenakan tidak stabil pada suhu tinggi menghasilkan zat beracun.
Lalu ada risiko overdosis sangat tinggi.
Juga berisiko kerusakan paruparu parah karena partikel atau bahan kimia asing.
Juga tidak ada data keamanan untuk penggunaan inhalasi.
"Kesimpulannya vape bukan media yang aman atau legal untuk etomidate," ungkap dia.