Sosok Bryan Korban Mafia Tanah di Bantul: Relawan Ambulans Gratis
kumparanNEWS May 05, 2025 10:20 PM
Bryan Manov Qrisna Huri (35 tahun) tak menyangka tanah warisan ayahnya justru digelapkan oleh mafia tanah.
Warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, ini terancam kehilangan 2.275 meter persegi tanah beserta rumah tinggal, kos, dan halaman untuk usaha tanaman hias setelah sertifikat tanahnya.
Sertifikat atas nama almarhum ayahnya itu malah beralih nama ke orang yang tak dikenal dan diagunkan ke bank.
Bryan adalah orang yang gemar membantu sesama. Hal itu terlihat ketika kumparan berkunjung ke rumah Bryan, Senin (5/5). Terparkir sebuah ambulans yang dibuat dari basis Toyota Avanza.
Ambulans ini Bryan buat dari kantong pribadinya. Dari usaha indekos miliknya selama ini.
"Modifnya habis sekitar Rp 50 juta," kata Bryan.
 Ambulans milik Bryan Manov. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ambulans milik Bryan Manov. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Bryan kemudian membukakan bagasi belakang mobil ambulansnya. Tampak fasilitasnya lengkap. Ada peralatan P3K hingga jempana atau tandu.
"Keseharian saya mengurus kos dan juga bergerak di bidang sosial yaitu layanan ambulans. Kita kebanyakan panggilan kecelakaan," kata Bryan.
Layanan ambulans ini gratis. Masyarakat yang membutuhkan tak perlu mengeluarkan sepeser pun. Operasional ambulans dari kantong pribadi Bryan.
"Layanan kita free. Mobil pribadi, dana pribadi untuk layanan keseharian dan perawatan dari dana pribadi," katanya.
Selama ini dia bersinergi dengan relawan PMI Bantul, PMI DIY, dan relawan yang ada di DIY.
Bryan sudah menjadi relawan sejak lama. Sementara untuk unit ambulans baru ada satu tahun terakhir ini.
Properti milik keluarga Bryan Manov di Kabupaten Bantul, Senin (5/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Properti milik keluarga Bryan Manov di Kabupaten Bantul, Senin (5/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kasus Keluarga Bryan

Tanah beserta bangunan merupakan warisan ayah Bryan yakni Sutono Rahmadi. Sesuai wasiat sang ayah, harta ini dibagi dua antara Bryan dan adiknya.
Sang ibu, Endang Kusumawati, pada Agustus 2023, hendak memecah atau turun waris sertifikat tanah seluas 2.275 meter persegi ini ke kedua anaknya.
Properti milik keluarga Bryan Manov di Kabupaten Bantul, Senin (5/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Properti milik keluarga Bryan Manov di Kabupaten Bantul, Senin (5/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Saat itu sertifikat masih atas nama Sutono Rahmadi. Endang kemudian mempercayakan pengurusan pecah dan turun waris ini ke TR sosok yang dikenal sebagai makelar tanah. Belakangan diketahui TR adalah sosok yang sama yang dilaporkan ke polisi atas kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon.
Namun setelah diserahkan ke TR, sertifikat itu justru beralih nama ke MA, sosok yang tak dikenal sama sekali oleh keluarga Bryan. Oleh orang tak dikenal itu, sertifikat diagunkan ke bank.
Keluarga Bryan baru tahu sertifikat beralih nama ketika bank datang ke rumahnya pada November atau Desember 2024.
Tanah ini tak hanya berisi rumah tinggal tetapi juga indekos dengan 30 kamar, nilai asetnya mencapai Rp 9 miliar lebih.
Saat ini Bryan telah melaporkan TR selaku penerima pertama sertifikat ke polisi.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.