TRIBUNNEWS.COM - Anak Lisa Mariana berhak mendapatkan warisan jika hasil tes DNA terbukti, anak tersebut darah daging Ridwan Kamil.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan.
Markus menyebut anak Lisa Mariana bisa mendapatkan warisan jika terbukti Ridwan Kamil ayah biologisnya.
Namun jika tidak terbukti, menurut Markus, Lisa akan tetap mematuhi proses hukum yang berjalan.
"Kalau memang nanti putusannya anak itu adalah anaknya RK tentunya dia berhak mendapatkan hak waris daripada RK," ujar Markus, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (8/5/2025).
"Namun kalau dia tidak terbukti ya kita juga patuhi proses hukum
"Ya biarin aja gitu loh, maksudnya dalam artian klien kami pun ya berarti anak yang sekarang tidak berhak mendapatkan warisan dari Bapak RK," jelasnya.
Markus pun menegaskan, pihaknya tidak ingin mengejar warisan.
Dikatakannya, anak Lisa Mariana ini berhak mendapatkan identitas, siapa ayah biologisnya.
"Kita bukan bicara tentang waris di sini, anak ini berhak tumbuh dewasa, berhak mendapatkan identitas," kata Markus.
"Tidak diakui pun tidak apa-apa, makanya ada proses hukum."
"Tapi hadapilah fakta ini secara gentle," sambungnya.
Seperti diketahui, Lisa Mariana resmi menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pengacara kondang Hotman Paris pun turut menyoroti gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil.
Hotman Paris memilih bersikap netral antara pihak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Pasalnya, Hotman mengungkap bahwa dua pengacara Lisa merupakan keponakannya.
Ia juga menganggap Ridwan Kamil sebagai sahabatnya.
"Saya itu netral, pengacara dari Lisa dua-duanya ponakan gue kandung," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).
"Tapi RK juga sahabat saya," tambahnya.
Lebih lanjut, Hotman menyinggung isi gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil.
Hotman Paris mengaku tak tahu pasti apakah dalam gugatan tersebut ada permohonan provisi atau tidak.
"Saya nggak tahu apakah di gugatan itu ada namanya gugatan permohonan provisi."
"Permohonan provisi adalah hakim memerintahkan sebelum perkara selesai misalnya permohonan provisi untuk melakukan tes DNA."
"Saya nggak tahu apakah ada, kayaknya sih ada," tuturnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," terang Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," beber Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
(Indah Aprilin/Gilang)