TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang gugatan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus meningkat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan data terbaru yang diakses pada Senin (12/5/2025) dari situs resmi MK, bertambah lagi dua permohonan.
Mayoritas permohonan uji materi ini didominasi oleh mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai universitas. 11 perkara sudah menjalani sidang perdana pada Jumat (9/5/2025) lalu.
Berikut daftarnya:
Perkara 45/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum UI
Perkara 55/PUU-XXIII/2025 — Swasta
Perkara 56/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum UI
Perkara 57/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya
Perkara 58/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam
Perkara 66/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Universitas Pamulang
Perkara 68/PUU-XXIII/2025 — Advokat
Perkara 69/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Perkara 74/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Perkara 75/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Perkara 79/PUU-XXIII/2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Permohonan yang sudah diregistrasi dan akan segera sidang perdana:
Perkara 81/PUU-XXIII/2025 — Koalisi Masyarakat Sipil
Perkara 82/PUU-XXIII/2025— Mahasiswa Fakultas Hukum UGM
Sementara itu, Perkara 57 yang diajukan oleh mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya telah resmi dicabut dari proses persidangan.
Hingga saat ini, alasan pencabutan tersebut belum disampaikan secara resmi oleh pihak pemohon.