Polda Metro Panggil 2 Saksi terkait Kasus Ijazah Jokowi tapi Tak Hadir
GH News May 12, 2025 08:03 PM

Polisi mengatakan sempat memanggil dua orang saksi berinisial MS dan AS pada Jumat pekan lalu terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Namun dua orang saksi itu mangkir.

"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat updatenya," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (12/5/2025).

Reonald menjelaskan, jika saksi tidak hadir, maka akan ada pemanggilan ulang. Pemanggilan ulang dilakukan pekan ini.

"Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua 1 Minggu itu," ucap dia.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Dalam laporan yang dilayangkan, total ada lima orang terlapor dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.