Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Di waduli belasan nasabah Koperasi Al Kahfi, pihak Dinas Koperasi dan UM Jombang, sebut akan menjembatani para nasabah dengan pihak koperasi.
Melalui Kepala Bidang Kelembagaanan Pengawas Koperasi, Dinas Koperasi dan UM Jombang, Yusnia Rahma pihaknya mengaku sudah mendengarkan semua keluhan para nasabah KSU Al Kahfi yang tidak bisa mencairkan tabungan.
Pihaknya mengaku akan terus memfasilitasi serta memjembayasi para nasabah dengan pengurus koperasi.
"Hari ini kami hanya meminta keterangan dari para nasabah atau anggota koperasi yang menyampaikan keluhan karena belum dibayar," ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).
Pihaknya juga mengaku sudah memfasilitasi nasabah dengan pengurus koperasi. Namun dari pihak koperasi tidak hadir sehingga pihaknya akan menjadwalkan ulang.
"Karena pihak pengurus tidak ada yang datang, sehingga kita agendakan pemanggilan ulang terhadap pengurus koperasi,” pungkasnya.
Masalah yang dialami oleh nasabah KSU Al Kahfi belum temui titik terang. Belasan nasabah akhirnya mengadu ke Dinas Koperasi dan UM Jombang. Ditaksir, uang nasabah yang tidak cair mencapai milyaran rupiah.
Tak tahan, belasan nasabah KSU Al Kahfi mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang mengadu jika berulang kali mencoba mengahih ke kantor koperasi yang lokasinya berada di Jalan Seroja, Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang itu tidak membuahkan hasil.
Mereka menuntut uang tabungan bisa segera dicairkan karena sudah sejak lama para nasabah ini menunggu. Jumat (16/5/2025) pagi, belasan nasabah ini mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang untuk mengadu.