TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menargetkan volume pelanggan Kereta Api Public Service Obligation (PSO) atau layanan kereta bersubsidi pada tahun 2025 mencapai 18.772.516 pengguna. Target ini terbagi atas 11,52 juta pelanggan KA Jarak Jauh (KAJJ) dan 7,24 juta pelanggan KA Lokal atau jarak dekat.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa program PSO merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk memastikan akses transportasi publik yang merata, aman, dan terjangkau di seluruh Indonesia.
“Program PSO adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam layanan transportasi. KAI berkomitmen menjaga keandalan layanan PSO agar tetap tepat waktu, nyaman, dan terjangkau,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Sabtu (17/5/2025).
Sepanjang Januari hingga April 2025, KAI mencatat realisasi volume pelanggan PSO sebesar 5.788.555 pelanggan, atau 97,25 persen dari target periode tersebut yang ditetapkan sebesar 5.952.111 pelanggan.
“Ini menunjukkan bahwa layanan PSO mendapatkan respons sangat positif dari masyarakat. Tingkat ketercapaian yang tinggi ini menandakan bahwa kebijakan subsidi benar-benar tepat sasaran dan dibutuhkan,” tambah Anne.
Secara rinci, volume pelanggan PSO KA Jarak Jauh pada periode ini mencapai 3.756.486 penumpang, atau 104 persen dari target (3.611.417 pelanggan). Hal ini dimungkinkan karena sistem perjalanan KA Jarak Jauh yang fleksibel—satu kursi bisa digunakan beberapa kali dalam satu perjalanan karena penumpang naik dan turun di berbagai stasiun.
Sementara itu, untuk KA Lokal atau Jarak Dekat, realisasinya mencapai 2.032.069 pelanggan, atau 86,8 persen dari target 2.340.694 pelanggan.
Anne menegaskan bahwa KAI akan terus mendukung pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Dengan hampir 6 juta pelanggan PSO dalam empat bulan pertama, KAI optimistis target 18,7 juta pelanggan sepanjang tahun ini dapat tercapai,” tegasnya.
Layanan PSO menjadi bentuk nyata kontribusi negara dalam mendorong mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau transportasi komersial.(*)