Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Rekaman video menampilkan sebuah mobil mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan drum dan jerigen di SPBU Lubuklinggau viral.
Pengisian BBM ke dalam drum tersebut terjadi di SPBU Nanan Kecamatan Lubukinggau Timur I dan pengisian menggunakan belasan jerigen tersebut terjadi di SPBU Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Hasil penulusuran Tribunsumsel pengisian BBM yang diisi ke dalam drum dan jerigen tersebut berjenis dexlite dan ternyata memang boleh asal sesuai aturan.
Menanggapi ini, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengaku untuk pengisian BBM non subsidi pakai jerigen sudah ada aturannya.
"Pada dasarnya mengenai pembelian bensin menggunakan jerigen sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan," kata Tjahyo dalam keterangan pers, Minggu (18/5/2025).
Namun Tyahyo menegaskan bila pengisian BBM menggunakan jerigen tidak di perbolehkan karena berkaitan dengan segitiga api dan rentan terbakar.
"Jerigen plastik tidak dibolehkan, sebab berkaitan dengan segitiga api, yaitu BBM, panas dan udara cukup. jerigen plastik juga ada listrik statis yang ditakutkan bisa memicu api," ungkapnya.
Tyahyo menegaskan apabila masyarakat ingin membeli BBM untuk kegiatan lain diperbolehkan asalkan menggunakan wadah material khusus yang tidak mudah terbakar.
"Adapun jenis BBM lain diperbolehkan namun dengan ketentuan khusus. Misalnya, Pertamax boleh pakai jerigen tapi harus bermaterial logam. Adapun untuk Dexlite boleh pakai jerigen plastik asalkan dengan spesifikasi khusus," ungkapnya.
Meski Pertamina memperbolehkan membeli bensin pakai jerigen, namun tetap ada persyaratan yang harus diikuti
"Kami himbau pengguna yang ingin membeli BBM menggunakan jerigen untuk memperhatikan bahannya, diusahakan untuk menggunakan jerigen yang bahannya non atau bukan plastik untuk faktor keamanan saat pengisian BBM ke jeriken tersebut," tambahnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com