TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah menganggarkan Rp 4,5 Miliar untuk pengadaan obat di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penganggaran pengadaan obat ini, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) sebesar Rp 2,4 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) non fisik sebesar Rp 2,1 miliar.
Kepala Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) Dinkes Kabupaten Kabupaten Anambas Lizawati mengatakan, penganggaran pengadaan obat mengalami penurunan di tahun ini.
Untuk DAU SG, dari yang sebelumnya (2024) Rp 5 Miliar turun menjadi Rp 2,4 Miliiar. Begitu juga dengan DAU non fisik," ucapnya, Minggu (18/5/2025).
Ia menjelaskan, DAU SG untuk pengadaan obat ini bersumber dari APBD dan DAU non fisik dari APBN.
Dalam penyalurannya, pengadaan obat yang dianggarkan melalui DAU SG bakal didistribusikan ke tiga RSUD yang ada di Anambas.
Sementara pengadaan obat dari DAU non fisik, didistribusikan ke sepuluh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Anambas.
"Kita lagi proses untuk pemenuhan pengadaan obat di tahun 2025, karena ini sudah bulan April otomatis masih kurang," ungkap Lizawati.
Mengenai penurunan anggaran, menurutnya, dikarenakan adanya penerapan kebijakan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Oleh karena hal itu, pengadaan obat untuk layanan kesehatan ini juga mengalami keterlambatan pemenuhan.
"Waktu itu ada surat dari bagian pengadaan barang dan jasa, tidak memperbolehkan melakukan mengadaan sampai bulan Maret 2025, jadi ya kami menunggu," ungkapnya.
Adapun pengadaan obat- obatan ini, katanya, dipesan melalui pihak distributor obat dengan sistem e-katalog.
"Kita beli dari e-Katalog. Kita lihat ketersediaan dan juga lokasinya. Kalau dari Jakarta, biasanya sampai ke Anambas sekitar satu sampai dua bulan," pungkasnya. (nvn)