PPIH Arab Saudi Atur Skema Penggabungan Pasangan Jemaah yang Terpisah di Makkah
GH News May 18, 2025 09:04 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebagai bentuk perhatian terhadap kenyamanan jemaah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran terkait mekanisme penyatuan kembali pasangan jemaah yang sebelumnya terpisah dalam penempatan hotel di Makkah akibat penerapan sistem layanan berbasis syarikah.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, dan resmi diberlakukan mulai Sabtu, 17 Mei 2025.

“Langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan dan kemaslahatan jemaah, terutama bagi pasangan suami-istri, anak dan orang tua, serta lansia atau penyandang disabilitas beserta pendamping mereka yang terpisah penempatannya,” ujar Muchlis.

Menurut Muchlis yang juga menjabat Direktur Layanan Haji Luar Negeri, penempatan jemaah di Makkah tahun ini mengalami perbedaan dibandingkan sebelumnya karena adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang melibatkan perusahaan layanan (syarikah) dalam pengelolaan akomodasi.

Sistem ini menyebabkan anggota keluarga dalam satu kloter bisa ditempatkan di hotel yang berbeda. Sebaliknya, penempatan di Madinah masih menggunakan sistem berdasarkan kloter kedatangan dari Indonesia.

“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah yang melayani jemaah Indonesia sepakat untuk memberikan kelonggaran, memungkinkan pasangan yang terpisah untuk tinggal di hotel yang sama, meski berasal dari syarikah berbeda. Penyesuaian akan dilakukan pada kartu identitas elektronik (Nusuk) milik jemaah,” tegas Muchlis.

Sebagai tindak lanjut, PPIH meminta seluruh Ketua Kloter untuk mendata jemaah yang masuk kategori pasangan terpisah, dengan mencantumkan nama lengkap dan syarikah masing-masing. Data tersebut harus segera dikirimkan ke sektor untuk diproses oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Muchlis juga mengimbau agar jemaah yang telah lebih dulu bergabung dengan pasangan atau pendampingnya tanpa melalui pelaporan resmi, segera melapor kepada Ketua Kloter untuk kemudian diteruskan ke sektor Daker Makkah. “Pencatatan ini penting untuk menghindari kendala teknis, khususnya menjelang pergerakan jemaah dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” tambahnya.

Sebagai bentuk percepatan koordinasi, Muchlis meminta Kepala Daker Makkah dan seluruh Kepala Sektor segera menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan jemaah yang terpisah. “Kami menargetkan proses ini selesai maksimal dalam 1x24 jam setelah jemaah tiba di Makkah,” tegasnya.

Sejak 10 Mei 2025, jemaah haji Indonesia dari gelombang pertama telah mulai memasuki Makkah setelah sebelumnya menjalani masa tinggal sembilan hari di Madinah. Hingga saat ini, lebih dari 120 kloter atau sebanyak 47.014 jemaah telah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah.

Sementara itu, hari ini juga menandai kedatangan pertama jemaah gelombang kedua langsung dari Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Sebanyak 14 kloter dengan sekitar 5.300 jemaah dijadwalkan masuk ke Makkah hari ini. Arus kedatangan jemaah dari Jeddah akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.