TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mendapat pengakuan atas komitmennya dalam menyelenggarakan layanan publik yang responsif dan akuntabel. Melalui kinerja pengelolaan aduan masyarakat yang dilakukan lewat platform SP4N-LAPOR!, Kemensos berhasil meraih predikat "Sangat Baik" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang dikelola Kemensos melalui aplikasi lapor.go.id, mencatat total 4.286 laporan masuk selama tahun 2024. Seluruh laporan tersebut telah diverifikasi secara menyeluruh oleh tim Humas Kemensos.
"Ini adalah buah dari kerja keras seluruh unit kerja di lingkungan Kemensos yang terus berupaya hadir secara cepat dan solutif terhadap keluhan masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, di Jakarta, Minggu (19/5/2025).
Dari total laporan yang masuk, sebanyak 3.737 aduan telah ditindaklanjuti hingga tuntas. Artinya, tingkat penyelesaian pengaduan mencapai 98,6 persen, sementara 490 laporan masih dalam proses penanganan dan hanya 59 laporan yang belum ditindaklanjuti.
Rata-rata waktu respons awal dari tim Humas Kemensos dalam menangani laporan adalah 5,1 hari kerja. Sementara itu, kepuasan publik terhadap layanan ini juga terbilang tinggi, dengan Rata-rata Hasil Penilaian (RHP) sebesar 4,4 dari skala 5.
Untuk memperkuat tata kelola sistem pengaduan, Humas Kemensos telah memiliki SK Tim Pengelola SP4N-LAPOR! sejak 2023, serta telah menyusun dokumen roadmap dan pedoman rencana aksi SP4N untuk periode 2025–2029 yang kini tengah difinalisasi.
Meski meraih predikat sangat baik, KemenPANRB tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan. Di antaranya, Kemensos diimbau agar semakin disiplin dalam merespons laporan secara substansial dalam waktu maksimal 10 hari kerja, serta terus meningkatkan kualitas tindak lanjut agar benar-benar menyelesaikan inti permasalahan.
"Kemensos berkomitmen terus memperkuat budaya pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Robben.