Viral 3 Remaja Jahil Taruh Kursi di Tengah Jalan di Jepara, Bikin Orang Celaka, Pelaku Hanya Dibina
Sri Juliati May 19, 2025 07:31 PM

TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan tiga remaja taruh kursi di tengah jalan di Jepara, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.

Video aksi jahil remaja-remaja tersebut diunggah sejumlah akun X, seperti @bacottetanggaid, pada Minggu (18/5/2025).

Pada awal rekaman terlihat tiga remaja itu berbonceng tanpa menggunakan sepeda motor di Donorojo Jepara, pada Minggu (11/5/2025) pukul 03.23 WIB.

Seorang di antaranya turun kemudian mengambil kursi untuk diletakkan di tengah jalan.

Usai melakukan aksi jahilnya, mereka meninggalkan lokasi.

Tidak beberapa lama, rekaman dilanjutkan ketika seorang pengendara motor terjatuh.

Korban menabrak kursi yang diletakkan remaja di awal video.

Bahkan, muncul percikan api sangking kerasnya korban terjatuh.

Di akhir video, tidak diketahui nasib korban usai kecelakaan tunggal.

Sementara itu hingga Senin (19/5/2025), video aksi remaja taruh kursi di tengah jalan sudah ditonton sampai 1,5 juta kali.

Ribuan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Tak sedikit yang mengecam aksi yang membahayakan orang lain itu.

Ada juga warganet meminta pihak berwenang menindak para pelaku.

Dalam waktu 24 jam ketiga remaja berhasil ditangkap Tim Resmob Jepara.

Akun Instagram @satreskrimpolresjepara membagikan foto ketiga remaja yang sudah di-blur wajahnya.

"Pada hari Minggu sekira pukul 20.00 WIB, Team Resmob Jepara telah mengamankan tiga orang remaja di bawah umur yang diduga meletakan sebuah bangku di tengah jalan di dekat SMA 1 Donorojo yang mengakibatkan laka lantas," tulis akun tersebut.

Akan dibina polisi

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela membenarkan sudah menangkap tiga pelaku.

Identitas remaja yang menaruh kursi di tengah jalan masing-masing MRMP (19), MRAS (15) dan AFD (14).

AKP M Faizal menyebut, ketiganya merupakan warga Kecamatan Kembang.

Sementara di hadapan polisi, ketiganya mengakui sudah melakukan aksi membahayakan.

"Pelaku melakukan penghalangan jalan dengan menggunakan kursi tersebut hingga mengakibatkan pengendara kecelakaan," ucapnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin.

AKP M Faizal menyebut ketiga pelaku akan mendapatkan pembinaan.

"Rencananya dilakukan pembinaan," jelasnya.

Informasi tambahan, selain ketiga pelaku, polisi turut mengamankan motor Honda Beat warna hitam, satu buah pancing dan pakaian.

(Endra)(TribunJateng.com/Tito Isna Utama)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.