Pengamat: Pemilu-Pilkada Tanpa Jeda Ciptakan Borongan Kekuasaan dan Pemaksaan Koalisi
Wahyu Gilang Putranto May 21, 2025 04:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kepemiluan, Titi Anggraini mengatakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada semestinya tidak serentak antara nasional dan lokal, tapi perlu ada jeda selama dua tahun. 

Hal ini dimaksudkan agar tidak adanya pemborongan kekuasaan seperti yang terjadi pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

"Kenapa kami mau ada jeda dua tahun? Supaya tidak ada borong kekuasaan ketika model pemilunya seperti saat ini," kata Titi dalam diskusi publik ‘Revisi Paket RUU Pemilu’ di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). 

Selain itu lanjut Titi, jika nasional dan lokal diserentakkan maka tercipta pemaksaan koalisi partai politik dari tingkat nasional ke tingkat daerah. Sehingga hal ini menjadikan parpol kehilangan identitasnya.

Bukan cuma itu, adanya jeda dua tahun juga agar terjadi korelasi antara pencalonan kepala daerah dengan penguatan kelembagaan parpol di setiap wilayah.

Sekaligus, untuk memudahkan rasionalitas kerja penyelenggara pemilu, menghidupkan pemilu yang kritis dan memberi ruang evaluasi memadai.  

"Katanya kalau ingin membuat partai bekerja, sering-sering lah ada pemilu. Konon katanya begitu," ujar Titi.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.