TRIBUNNEWS.COM - Saat ini pengguna dompet digital kian meningkat karena membuat proses transaksi jadi lebih mudah dan praktis. Laporan bertajuk ”Indonesia Fintech Trends 2024” bahkan mencatat 96 persen dari total responden menggunakan e-wallet dalam pembayaran digital.
Namun, mengingat berbagai modus kejahatan siber yang mengintai, tentu pengguna dompet digital perlu lebih waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi agar tidak menjadi korban penipuan digital.
Salah satu modus penipuan yang kerap menjerat adalah melalui link palsu pemulihan akun dompet digital. Dengan modus ini biasanya penipu akan menginformasikan bahwa akun dompet digital kamu dibekukan. Selanjutnya, pengguna akan diarahkan meng-klik tautan palsu yang dikirim oleh sumber yang tidak jelas tersebut.
Jika kamu lengah dan mengikuti tautan itu, data pribadi dan akses akun bisa dicuri. Lantas, bagaimana cara melindungi diri?
Ikuti Tips #AwasJebakanBadman Agar Selalu Aman
Untuk membantu kamu lebih waspada terhadap modus penipuan ini, DANA hadir dengan campaign #AwasJebakanBadman. Melalui campaign ini, DANA memberikan tiga langkah yang bisa diikuti para penggunanya agar terhindar dari modus penipuan, yaitu: Monitor, Konfirmasi, dan Lapor. Yuk, simak!
1. Monitor
Langkah pertama, sadari dan deteksi jika ada aktivitas mencurigakan yang menghubungi. Jika ada yang tiba-tiba menginformasikan bahwa akun dompet digital kamu dibekukan dan mengirim link akun pemulihan akun, jangan langsung di-klik!
Kamu harus mengecek sendiri terlebih dahulu dan pastikan apakah akun dompet digitalmu benar dibekukan atau tidak. Jika tidak, abaikan link yang dikirimkan atau laporkan oknum penipu tersebut.
2. Konfirmasi
Selanjutnya, lakukan konfirmasi dengan memeriksa kembali aktivitas mencurigakan tersebut. Dengan fitur DANA Protection di aplikasi DANA, kamu bisa langsung mengecek keaslian nomor telepon, tautan, dan akun media sosial hanya dengan copy-paste ke kolom pengecekan.
Nantinya, kamu akan langsung mendapatkan konfirmasi apakah pihak yang mengontak kamu merupakan pihak asli DANA atau bukan.
3. Lapor
Terakhir, jika hasil pengecekan di DANA Protection menyatakan kalau nomor atau tautan tersebut tidak resmi dari DANA, kamu tinggal tap laporkan saja. Nantinya, kamu akan terhubung dengan layanan dari Komdigi.
Jika ada yang mengatakan akun DANA-mu dibekukan, jangan langsung percaya dan tetap tenang, ya! Langsung cek apakah akun DANA kamu benar dibekukan. Jika benar, jangan klik link dan berikan informasi apapun ke pihak tersebut, lalu segera blokir dan laporkan nomornya.
Setelah itu, segera lapor DANA Customer Care melalui DIANA atau melalui email resmi help@dana.id dan Call Center 1500 445. Perlu diingat, DANA tidak memiliki layanan Customer Care melalui WhatsApp ataupun Telegram dan akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru.