Penerima bansos yang sudah terdaftar di DTKS tapi belum menerima bantuan bisa segera melakukan pengaduan resmi.
Proses ini penting agar hak Anda tidak tertunda akibat masalah administratif.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan kembali bahwa nama Anda benar-benar tercantum di situs resmi KLIK DI SINI.
Pastikan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP dan KK.
Bila data sudah benar dan masih belum menerima bansos, Anda dapat menggunakan fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi resmi Cek Bansos.
Aplikasi ini bisa diunduh gratis melalui Google Play Store.
Setelah mendaftar di aplikasi, pilih menu “Sanggah” lalu isi alasan mengapa Anda merasa bansos belum cair.
Sertakan dokumen pendukung seperti foto KTP, KK, dan bukti pendaftaran DTKS.
Alternatif lainnya, Anda juga bisa menghubungi Call Center Kemensos di nomor 171 yang tersedia pada jam kerja.
Layanan ini bersifat gratis dan langsung ditangani oleh petugas resmi kementerian.
Bagi yang kesulitan akses digital, datang langsung ke kantor Dinas Sosial di kabupaten atau kota juga bisa menjadi solusi.
Bawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan bukti terdaftar di DTKS untuk mempermudah proses.
Jika Anda tinggal di wilayah pedesaan, laporan bisa disampaikan ke perangkat desa atau kelurahan. Nantinya laporan akan diteruskan secara resmi ke Dinas Sosial setempat.
Pastikan Anda tidak memberikan data pribadi ke pihak yang tidak memiliki otoritas resmi. Banyak oknum yang menyamar dan menawarkan jasa “mempercepat” pencairan bansos secara ilegal.
Proses pengaduan umumnya akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Kesabaran sangat dibutuhkan karena evaluasi bisa memakan waktu beberapa hari.
Hindari melakukan pengaduan melalui media sosial yang bukan milik pemerintah. Fokuskan laporan Anda melalui saluran resmi agar lebih aman dan terpantau.
Selalu dokumentasikan proses pengaduan, baik tangkapan layar aplikasi maupun formulir fisik. Ini penting sebagai bukti jika diperlukan tindak lanjut di kemudian hari.
Dalam beberapa kasus, bansos tidak cair karena duplikasi data atau ketidaksesuaian informasi.
Maka dari itu, pembaruan data berkala juga wajib dilakukan jika ada perubahan domisili atau status sosial.
Kemensos terus meningkatkan transparansi dan akses layanan publik melalui kanal digital. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan distribusi dan mempercepat proses pencairan.
Pengaduan yang disampaikan dengan benar dan lengkap memiliki kemungkinan besar untuk segera diproses.
Jangan ragu melapor karena bansos adalah hak warga negara yang memenuhi syarat. Dengan memahami alur dan kanal pengaduan yang benar, Anda bisa lebih tenang dan percaya diri.
Kini tidak perlu bingung lagi jika bantuan belum cair meski Anda sudah terdaftar secara resmi. (*)