Terungkap Alasan Cahaya Ikut Anak Mutilasi Istri di Cianjur, Tergiur Harta Bayar Utang Rp 90 Juta
Azis Husein Hasibuan May 22, 2025 07:32 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan keji Cahya (53) tega ikut mutilasi sang istri bersama anaknya (Yanti (34), ternyata karena terlilit utang.

Diketahui, pelakunya Yanti (34) dan Cahya (53). Mereka adalah anak dan ayah.

Sementara, korbannya adalah Lilis (54) dan bocah tiga tahun.

Lilis merupakan ibu dari Yanti, yang tak lain adalah istrinya Cahya.  Sedangkan bocah tiga tahun merupakan anak kandung Yanti.

Yanti merupakan tersangka utama yang menaruh dendam ke korban.

ANAK BUNUH IBU - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Pelaku sempat mengabadikan perbuatan kejinya menggunakan telepon genggam.
ANAK BUNUH IBU - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Pelaku sempat mengabadikan perbuatan kejinya menggunakan telepon genggam. (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Yanti tega menghabisi nyawa dan memutilasi ibu kandungnya sendiri karena sakit sakit. Dia merasa kurang mendapatkan kasih sayang sejak kecil.

Sementara, Cahya membantu membunuh Lilis karena terlilit utang Rp90 juta.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

"Sedangkan Cahya yang merupakan suami korban sekaligus ayah pelaku Yanti, mengaku ingin menguasai harta korban berupa kalung emas seberat 60 gram milik korbanuntuk melunasi utangnya senilai Rp 90 juta," katanya.

ANAK BUNUH IBU - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Pelaku sempat mengabadikan perbuatan kejinya menggunakan telepon genggam.
ANAK BUNUH IBU - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Pelaku sempat mengabadikan perbuatan kejinya menggunakan telepon genggam. (Kolase/Tribun Jawa Barat)

Kedua pelaku dikenakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHPidana.

"Sesuai dengan pasal yang dikenakan, kedua pelaku diancam pidana mati, atau seumur hidup juga selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara," kata dia.

Hilangkan Jejak

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan warga di sekitar lokasi kejadian.

"Warga di sekitar mengenal keluarga korban ataupun pelaku merupakan sosok tertutup. Setiap hari, mereka hanya pergi ke sawah hingga sore," kata Tono kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan keterangan seorang warga, sebelum kasus mutilasi tersebut terbongkar, Yanti membeli sabun dan pengharum ruangan dalam jumlah banyak.

"Hasil keterangan warga itu juga menjadi petunjuk bagi petugas untuk melakukan penyelidian dan pemeriksaan kepada kedua pelaku, atas adanya penemuan kerangka dan potongan tubuh manusia," katanya.

Menurutnya, saat petugas menanyakan keberadaan korban, kedua pelaku sempat berbohong dan menyebutkan sedang mengunjungi keluarganya di Kecamatan Ciranjang.

"Tapi saat petugas menyita telepon genggam mlik pelaku Yanti, ditemukan foto korban Lilis yang sudah tidak bernyawa. Akhirnya kedua pelaku tak bisa mengelak lagi, dan dibawa ke Polsek Sukaresmi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Kronologi kejadian

Selain itu, AKP Tono Listianto, mengungkapkan kronoloogi kejadian.

Yanti saat itu menginap di rumah orang tuanya hampir satu pekan.

"Yanti juga membawa N (3) untuk menginap di rumah orang tuanya. Pada Senin (21/4/2025) siang, Jujuh (50) ayah N sekaligus suami Yanti, sempat datang menengok dan melihat kondisi anaknya," kata Tono, Selasa (20/5/2025).

Setelah Jujuh pulang, Yanti menghabisi ibu kandungnya sendiri dengan cara mencekik, Senin (20/4/2025) malam. Aksi Yanti dibantu Cahya.

"Di waktu yang sama Yanti juga menghabisi anaknya sendiri karena merasa terganggu saat membunuh Lilis dan takut perbuatan kejinya terbongkar," katanya.

Tono menyebutkan, Yanti membunuh Lilis karena dendam. Yanti merasa kurang mendapatkan kasih sayang sang ibu sejak kecil. Sedangkan Cahya hanya ingin menguasai harta Lilis.

"Tidak hanya membunuh korban secara keji, kedua pelaku juga diketahui menjual harta korban berupa emas sebanyak 20 gram seharga belasan juta," kata Tono.

Dia menegaskan, aksi pembunuhan tersebut murni karena balas dendam dan bermaksud untuk menguasai harta milik korban.

"Meski pelaku utama Yanti mengaku mendapatkan bisikan gaib dan lain-lainya, itu hanya ingin mengelabui petugas," kata Tono.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.