Polri Klaim Telah Tindak 3.300 Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Pemerasan hingga Kuasai Lahan
Seno Tri Sulistiyono May 22, 2025 07:52 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi premanisme yang dilakukan oknum dengan berkedok organisasi masyarakat atau ormas kian merajalela akhir-akhir ini. Apalagi yang menggangu produktivitas industri.

Yang terbaru, di Cilegon aksi premanisme dilakukan oleh oknum anggota Kamar Dagang (Kadin) daerah yang meminta proyek senilai Rp 5 triliun terhadap lini bisnis Chandra Asri.

Aksi premanisme tersebut nantinya berimbas pada ketidakpercayaan para calon investor untuk membuka usahanya di Indonesia.

Untuk menjaga keamanan masyarakat dan iklim investasi di dalam negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang Mei ini berhasil menindak 3.300 aksi premanisme.

"Kami melaporkan dari Polri mulai bulan Mei sampe sekarang sudah ada 3.300 penindakan di lapangan secara langsung. Adapun yang paling menonjol dari premanisme ini berupa pungli di pasar, parkir dan sebagainya," tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam acara diskusi Bisnis Indonesia "Beragam Teror Bagi Investor", Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Metode premanisme yang ditindak tegas tersebut kebanyakan oknum menggunakan metode pemerasan, penguasaan lahan hingga penganiayaan dan pengrusakan.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung melakukan tindakan hukum represif (penahanan) sesuai regulasi mengenai pengancaman, pengrusakan hingga ancaman pembunuhan.

Untuk menindak setiap aksi premanisme yang mengganggu masyarakat dan industri, Polri bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Satpol PP, Dinas Sosial hingga TNI.

Wahyu menekankan, masyarakat maupun industri yang mengalami aksi premanisme untuk tidak segan melaporkan tindakan tersebut ke Polisi.

Jika tidak ada laporan yang dilayangkan, Polisi disebut akan kesulitan untuk menindak pelaku kriminal dan kejahatan tersebut.

"Uniknya, premanisme ini ada ketakutan masyarakat untuk menyampaikan laporan. Contoh di Karawang dan Bekasi, kalau kita tanya sering jawabannya aman-aman saja, sehingga kami sulit menindaklanjuti karena tidak ada laporan. Padahal subjek hukum bisa melaporkan kalau ada ancaman kekerasan, kalau tidak ada ancaman kami tidak bisa tindaklanjuti," jelasnya.

Untuk menjaga keamanan masyarakat, iklim investasi dan industri, Polisi telah membentuk Satuan Tugas atau satgas premanisme yang akan bekerja berkelanjutan dan bukan musiman.

"Kami berupaya operasi premanisme ini tidak musiman, tapi akan berkelanjutan. Sudah ada satgas premanisme di Polri, ada pula satgas pusat akan memberikan arahan kepada satgas di daerah agar ini terus berkelanjutan," ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, siapapun yang mengalami aksi premanisme agar melaporkan ke Polisi dengan mengakses melalui panggilan 110.

"Kami berharap para pengusaha agar melaporkan kepada kami kalau ada pengancaman, kekerasan dengan melapor ke 110. Kami sadar betul kalau Kamtibmas kondusif maka iklim investasi akan sangat baik," ungkap Kabareskrim Polri.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.